Warga Belum Punya kWh Meter, Komisi III Dorong Penambahan BPBL dalam APBD Kalsel 2027

Rapat kerja Komisi III DPRD Kalsel bersama Dinas ESDM Kalsel membahas program dan kegiatan tahun anggaran 2027, Kamis (1/10/2026). (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.com)

Masih adanya masyarakat yang belum memiliki sambungan listrik secara mandiri menjadi perhatian Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam pembahasan program Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk APBD 2027.

BANJARMASIN, koranbanjar.com – Komisi III mendorong agar Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) mendapat perhatian lebih dalam penyusunan anggaran tahun depan, terutama bagi masyarakat yang belum memiliki kWh meter sendiri.

Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPRD Kalsel bersama Dinas ESDM Kalsel membahas program dan kegiatan tahun anggaran 2027, Kamis (1/10/2026).

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, mengatakan akses listrik merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah.

Menurutnya, program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat perlu mendapatkan prioritas dalam penyusunan anggaran, termasuk bantuan pemasangan sambungan listrik baru bagi warga yang belum memiliki sambungan mandiri.

“Yang lebih utama itu masyarakat, seperti listrik dan air. Itu pasti menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Kita lebih mengutamakan itu, baru yang lainnya menyusul,” kata Mustaqimah.

Ia menilai keberadaan kWh meter secara mandiri bagi setiap rumah tangga tidak hanya memberikan kepastian dalam penggunaan listrik, tetapi juga berkaitan dengan efisiensi biaya dan aspek keselamatan.

Masyarakat yang masih menggunakan atau mengaitkan sambungan listrik dari rumah lain, menurutnya, berpotensi menghadapi persoalan dalam penggunaan listrik. Selain pembebanan biaya yang dapat menjadi tidak efisien, kondisi tersebut juga perlu mendapat perhatian dari sisi keamanan.

“Kalau masih mengait dengan sambungan lain, tentu ada risikonya. Kita ingin masyarakat yang membutuhkan bisa memiliki sambungan listrik sendiri,” ujarnya.

Komisi III juga meminta Dinas ESDM Kalsel secara berkala menyampaikan perkembangan realisasi program BPBL kepada DPRD.

Pembaruan tersebut dinilai penting agar dewan mengetahui jumlah penerima yang telah mendapatkan bantuan, perkembangan pelaksanaan di lapangan, serta kebutuhan masyarakat yang masih belum terakomodasi.

Mustaqimah mengatakan data penerima juga menjadi dasar dalam menentukan usulan berikutnya sehingga bantuan dapat diberikan secara lebih tepat sasaran.

“Setiap usulan yang sudah direalisasikan, seperti BPBL, harus terus diperbarui kepada kami. Jadi kami bisa melihat progresnya dan mengetahui apa saja yang masih dibutuhkan masyarakat,” katanya.

Hasil pembahasan Komisi III selanjutnya akan dibawa dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Kalsel. Penyesuaian alokasi anggaran juga terbuka untuk dilakukan apabila terdapat kegiatan yang dinilai masih dapat dikurangi.

Anggaran dari kegiatan yang dapat diefisienkan tersebut, kata Mustaqimah, dapat dipertimbangkan untuk dialihkan kepada program yang dinilai lebih mendesak dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas ESDM Kalsel, Endarto, menjelaskan bahwa penyaluran BPBL dilakukan berdasarkan data penerima yang jelas.

Ia menegaskan, penerima bantuan tidak ditentukan secara sembarangan karena setiap usulan harus memiliki identitas dan alamat yang jelas serta didasarkan pada proposal.

“Setiap BPBL by name, by address, by proposal,” ujar Endarto.

Menurut Endarto, Dinas ESDM Kalsel akan terus berupaya mengakomodasi aspirasi Komisi III, khususnya program yang berorientasi langsung pada kepentingan masyarakat.

Dorongan penambahan BPBL tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan program ESDM dalam APBD 2027 tidak hanya berorientasi pada kegiatan pembangunan sektor energi, tetapi juga mampu menjawab persoalan mendasar yang masih dihadapi masyarakat.

Bagi Komisi III, akses terhadap listrik yang aman dan sambungan mandiri merupakan bagian penting dari pelayanan dasar. Karena itu, masyarakat yang belum memiliki kWh meter diharapkan dapat menjadi salah satu kelompok yang mendapat perhatian dalam penentuan prioritas program dan anggaran ESDM Kalsel 2027. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *