Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terutama di tingkat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
BANJARBARU, koranbanjar.com – Langkah tersebut dilakukan Satuan Tugas (Satgas) BBM dan LPG Bersubsidi Kalsel untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk praktik penimbunan dan pelangsiran yang masih menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Penguatan pengawasan menjadi salah satu pembahasan utama dalam rapat kedua Satgas BBM dan LPG Bersubsidi yang digelar di Banjarbaru, Selasa (6/10/2026).
Dalam rapat tersebut, masing-masing subsatgas menyampaikan hasil pengawasan, intelijen hingga penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan.
Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel, Eddy Elimsyah Jaya, mengatakan rapat menghasilkan sejumlah langkah konkret untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
“Alhamdulillah hari ini rapat Satgas BBM ini luar biasa. Kita mendapatkan hal-hal yang konkret dari teman-teman Satgas, baik penindakan, pengawasan, intelijen maupun media,” ujar Eddy.
Menurutnya, persoalan penyalahgunaan BBM bersubsidi harus ditangani secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.
Salah satu faktor yang turut menjadi perhatian adalah disparitas harga antara BBM bersubsidi dan nonsubsidi yang cukup lebar.
“Kita membahas tentang hulu dari permasalahan BBM kita, terutama dari disparitas harga. Antara Pertalite dengan Pertamax juga lebar, kemudian Dexlite dengan Biosolar juga lebar. Sehingga ini menimbulkan hal-hal yang terjadi di lapangan,” jelasnya.
Penimbunan dan Pelangsiran Dibidik
Eddy mengungkapkan, aparat penegak hukum telah melakukan sejumlah langkah terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Polda Kalsel, Kejaksaan Tinggi Kalsel dan unsur intelijen disebut telah melakukan tindakan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
“Dari Polda maupun Kejaksaan maupun BIN sudah melakukan aksi-aksi, terutama penindakan terhadap beberapa kasus penimbunan BBM, kemudian pelangsiran dan lain-lain,” katanya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Satgas karena penyalahgunaan BBM bersubsidi berpotensi mengganggu hak masyarakat yang memang berhak memperoleh BBM dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain menindak dugaan penimbunan dan pelangsiran, Satgas juga akan memperkuat pengawasan terhadap SPBU yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Berdasarkan pemetaan yang disampaikan dalam rapat, terdapat sejumlah SPBU yang masuk kategori merah. Satgas selanjutnya menyiapkan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU tersebut.
“Nanti kami akan melakukan sidak ke SPBU-SPBU, apalagi tadi dari Kejaksaan Tinggi menyampaikan ada SPBU-SPBU yang kategori merah, yaitu kategori yang memiliki kerawanan tinggi,” tegas Eddy.
Sidak nantinya melibatkan unsur terkait melalui subsatgas intelijen, penindakan dan pengawasan.
Selain memperkuat pengawasan terhadap operator SPBU, Satgas juga mendorong pemilik SPBU memiliki komitmen yang lebih kuat dalam mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi. Salah satu usulan yang dibahas adalah penerapan fakta integritas bagi pemilik SPBU.
“Usulannya agar pemilik SPBU memiliki fakta integritas, supaya tidak melakukan penyalahgunaan BBM, baik di tingkat operator maupun di tingkat yang lain,” ungkap Eddy.
Menurutnya, komitmen tersebut diperlukan agar pengawasan tidak hanya berhenti pada petugas atau operator di lapangan, tetapi juga menjadi tanggung jawab pengelola SPBU secara keseluruhan.
Satgas juga menyoroti persoalan antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU. Penataan kantong-kantong parkir dinilai diperlukan untuk mendukung ketertiban distribusi BBM sekaligus mengurangi gangguan terhadap arus lalu lintas.
Eddy menegaskan, pengelola SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan.
Sanksi tersebut dapat diberikan mulai dari teguran, pembinaan hingga pencabutan izin usaha.
“Harapan kami ini memiliki efek jera kepada SPBU lain agar lebih tertib dalam mengelola usahanya. Apalagi ini kan ada sanksi jelas, dari teguran, pembinaan sampai dengan pencabutan izin usaha,” pungkasnya.
Dengan penguatan pengawasan tersebut, Satgas BBM dan LPG Bersubsidi Kalsel berharap distribusi BBM bersubsidi dapat semakin tepat sasaran dan menekan ruang terjadinya penimbunan maupun pelangsiran di lapangan. (mc/kbc)













