Peredaran uang rupiah palsu menjadi ancaman yang tidak hanya menyangkut keaslian mata uang, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian langsung bagi masyarakat, terutama pedagang pasar dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
BANJARMASIN, koranbanjar.com – Di tengah transaksi tunai yang masih berlangsung di masyarakat, kewaspadaan terhadap uang palsu dinilai perlu terus diperkuat. Penindakan terhadap peredaran uang palsu pun harus dibarengi edukasi agar masyarakat mampu mengenali ciri-ciri keaslian rupiah.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan pemusnahan uang rupiah palsu hasil temuan di wilayah hukum Kalimantan Selatan yang digelar Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) Kalsel di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalsel, Banjarmasin, Rabu (23/9/2026).
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK yang menghadiri kegiatan tersebut memberikan apresiasi terhadap langkah BI bersama unsur Botasupal dalam mencegah dan memberantas peredaran uang palsu di Banua.
Menurut Supian HK, pemusnahan uang palsu bukan sekadar kegiatan seremonial. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap rupiah sekaligus melindungi masyarakat dari kerugian akibat transaksi menggunakan uang yang tidak sah.
“Kami dari DPRD Kalsel sangat mengapresiasi langkah tegas Bank Indonesia bersama Botasupal. Pemusnahan uang palsu ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk komitmen negara dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap rupiah sebagai simbol kedaulatan negara,” ujar Supian HK.
Pedagang dan UMKM Berpotensi Menjadi Korban
Supian HK menyoroti masyarakat kecil, pedagang pasar, dan pelaku UMKM sebagai kelompok yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan peredaran uang palsu.
Menurutnya, pelaku usaha yang menerima uang palsu dalam transaksi dapat mengalami kerugian secara langsung karena uang tersebut tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.
“Yang paling dirugikan itu masyarakat kecil, pedagang pasar, dan UMKM. Mereka bekerja keras, tetapi dirugikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Karena itu, ia mendukung penindakan terhadap pihak yang terlibat dalam peredaran uang palsu sekaligus mendorong penguatan edukasi kepada masyarakat.
Supian menilai penanganan persoalan uang palsu tidak cukup hanya dilakukan setelah uang tersebut ditemukan beredar.
Masyarakat juga perlu dibekali kemampuan untuk mendeteksi keaslian rupiah sejak menerima uang dalam sebuah transaksi.
Sosialisasi 3D Diminta Menjangkau Pelosok
Salah satu langkah yang didorong Supian HK adalah memperluas sosialisasi ciri-ciri keaslian rupiah menggunakan metode 3D, yaitu Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
Menurutnya, edukasi tersebut perlu dilakukan secara masif dan tidak hanya menyasar masyarakat perkotaan.
Pedagang pasar, pelaku UMKM, serta masyarakat di wilayah perdesaan juga perlu mendapatkan pemahaman mengenai cara mengenali keaslian uang rupiah.
“DPRD Kalsel siap bersinergi dengan Bank Indonesia untuk memperkuat sosialisasi. Literasi keuangan masyarakat harus kita tingkatkan agar warga Banua cerdas dan tidak mudah menjadi korban uang palsu,” tambahnya.
Menurut Supian, semakin banyak masyarakat yang mampu mengenali ciri keaslian rupiah, semakin kecil peluang uang palsu diterima dan kembali beredar dalam transaksi masyarakat.
Botasupal Libatkan Lintas Institusi
Pemusnahan uang rupiah palsu tersebut merupakan kegiatan yang diinisiasi Bank Indonesia bersama unsur Botasupal Kalsel.
Botasupal melibatkan sejumlah institusi, yakni Bank Indonesia, Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, Kejaksaan, dan Bea Cukai.
Keterlibatan lintas institusi tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan uang palsu membutuhkan koordinasi antarlembaga, baik dalam aspek pencegahan, pengawasan maupun penegakan hukum.
Supian HK berharap sinergi tersebut terus diperkuat sehingga peredaran uang palsu di Kalimantan Selatan dapat ditekan.
Ia juga mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan setiap kali melakukan transaksi tunai.
Menurutnya, menjaga keaslian rupiah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum. Masyarakat juga memiliki peran penting dengan memastikan uang yang diterima dalam transaksi memiliki ciri-ciri keaslian yang benar.
Jaga Kepercayaan terhadap Rupiah
Supian HK berharap pemusnahan uang palsu hasil temuan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap rupiah.
“Dengan adanya pemusnahan ini, kita berharap peredaran uang palsu di Kalimantan Selatan dapat ditekan seminimal mungkin dan kepercayaan terhadap sistem keuangan tetap terjaga,” ujarnya.
Kegiatan pemusnahan tersebut turut dihadiri Kepala Perwakilan BI Kalsel, jajaran Forkopimda Kalsel, Polda Kalsel, Kejaksaan Tinggi Kalsel, Lanal, Lanud, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Bagi masyarakat, kewaspadaan menjadi langkah awal yang penting. Terlebih bagi pedagang dan pelaku UMKM yang setiap hari melakukan transaksi tunai dalam jumlah banyak, kemampuan mengenali ciri-ciri keaslian rupiah dapat membantu mengurangi risiko menerima uang palsu. (yon/bay)













