Perencanaan pembangunan Kalimantan Selatan 2027 diminta tidak berhenti pada penyusunan program dan pembagian anggaran. DPRD Kalsel menyoroti pentingnya sinkronisasi antara program Pemerintah Provinsi Kalsel dengan pemerintah kabupaten/kota agar anggaran yang terbatas tidak habis untuk kegiatan yang berpotensi tumpang tindih.
BANJARMASIN, koranbanjar.com – Sorotan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, saat memimpin rapat kerja bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Selasa (22/9/2026).
Rapat membahas rencana program dan kegiatan Bappeda Kalsel untuk tahun anggaran 2027, termasuk arah penggunaan anggaran serta mekanisme koordinasi perencanaan pembangunan lintas kabupaten/kota.
Mustaqimah menegaskan, setiap program yang masuk dalam perencanaan harus memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat. Terlebih, pemerintah daerah saat ini dituntut melakukan efisiensi dan memastikan setiap rupiah anggaran memberikan hasil yang optimal.
“Kami ingin mengetahui sejauh mana rencana kerja serta program kerja Bappeda tahun anggaran 2027,” ujar Mustaqimah.
Berdasarkan paparan Bappeda Kalsel, pagu anggaran tahun 2027 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2026. Penurunannya disebut mencapai sekitar Rp48 miliar atau 10,69 persen dari anggaran tahun sebelumnya.
Meski mengalami penurunan akibat kebijakan efisiensi, Mustaqimah menilai pagu yang tersedia masih perlu dilihat berdasarkan kebutuhan riil dan target program yang akan dijalankan.
Menurutnya, besaran anggaran tidak semata-mata menjadi persoalan apabila perencanaan disusun berdasarkan kebutuhan dan memiliki indikator capaian yang jelas.
“Pada dasarnya sesuai dengan kebutuhan. Kalau memang kebutuhan tahun ini sebesar itu, ya kita laksanakan. Tinggal bagaimana penerapan dan evaluasinya,” katanya.
Bagi Komisi III, kondisi tersebut justru menjadi momentum untuk memperketat perencanaan. Program yang tidak memiliki urgensi kuat maupun kegiatan yang berpotensi beririsan perlu dievaluasi sejak tahap perencanaan.
Salah satu bagian yang mendapat perhatian Komisi III adalah anggaran kegiatan untuk sinergitas dan harmonisasi perencanaan pembangunan daerah seluruh kabupaten/kota di Kalsel, yang nilainya mencapai lebih dari Rp600 juta.
Mustaqimah menilai fungsi koordinasi tersebut penting, tetapi harus mampu menghasilkan pemetaan program yang konkret. Jangan sampai pemerintah provinsi mengalokasikan anggaran pada lokasi tertentu, sementara pada saat yang sama pemerintah kabupaten atau kota juga telah mengalokasikan kegiatan dengan sasaran dan lokasi yang sama.
Ia mencontohkan pembangunan atau pemasangan penerangan jalan umum (PJU). Menurutnya, penentuan titik kegiatan harus terlebih dahulu disinkronkan dengan program pemerintah kabupaten/kota. Koordinat dan lokasi kegiatan perlu dipastikan agar tidak terjadi pembangunan ganda.
“Ketika sebuah SKPD menentukan titik lokasi, misalnya untuk PJU, harus dipastikan apakah koordinat tersebut memang belum dikerjakan oleh kabupaten atau kota. Jangan sampai terjadi tumpang tindih sehingga anggaran tidak tepat sasaran,” jelasnya.
Mustaqimah berharap proses perencanaan pembangunan 2027 tidak hanya menghasilkan dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk memastikan pembangunan lebih efektif dan efisien.
Menurutnya, sinkronisasi antara provinsi dan kabupaten/kota menjadi salah satu kunci untuk mencegah pemborosan akibat program yang memiliki sasaran atau lokasi yang sama.
“Ke depan kita harapkan anggaran itu benar-benar optimal menyentuh masyarakat, dan yang pasti efektif serta efisien,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Kalsel, Suprapti Tri Astuti, dalam paparannya menjelaskan kebutuhan anggaran Bappeda 2027 secara umum diarahkan untuk mendukung layanan administrasi inti dan operasional berkelanjutan.
Selain itu, anggaran juga diarahkan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor serta proses perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan berbasis data.
Untuk 2027, Bappeda Kalsel merencanakan tiga program, 15 kegiatan, dan 73 subkegiatan. Total pagu anggaran yang disiapkan Bappeda Kalsel disebut mencapai Rp48 miliar lebih.
Rapat kerja tersebut turut dihadiri sejumlah anggota Komisi III DPRD Kalsel, antara lain H M Rosehan NB, Ardiyansyah, Gusti Abidinsyah, Syarifah Rugayah, Auliya Azizah, Maulana, dan Husnul Fatahillah.
Dengan penurunan pagu dan tuntutan efisiensi, perhatian DPRD kini tidak hanya tertuju pada berapa besar anggaran yang tersedia, tetapi juga bagaimana setiap program dirancang, dikoordinasikan, dan dievaluasi agar tidak terjadi tumpang tindih serta benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat Kalsel. (yon/bay)













