Pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kalimantan Selatan memasuki tahap penting. Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel kini mematangkan sejumlah rekomendasi strategis untuk mempersempit celah penyimpangan dan memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
BANJARMASIN, koranbanjar.com – Rekomendasi tersebut dirumuskan dalam rapat finalisasi Pansus yang digelar di Gedung DPRD Kalsel, Kamis (1/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel, M. Syaripuddin, dengan melibatkan unsur Kepolisian Daerah Kalsel, Kejaksaan Tinggi Kalsel, Korem 101/Antasari, serta Satgas Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi.
M. Syaripuddin yang akrab disapa Bang Dhin mengatakan, rapat tersebut menjadi agenda terakhir Pansus dalam menyempurnakan rekomendasi sebelum hasil kerja mereka disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD Kalsel.
Menurutnya, rekomendasi disusun berdasarkan rangkaian pengumpulan data, konsultasi, pembahasan, serta masukan dari berbagai pihak selama masa kerja Pansus.
“Beberapa poin utama yang menjadi perhatian Pansus antara lain integrasi data antarinstansi, deteksi transaksi tidak wajar, audit terhadap SPBU, optimalisasi pemanfaatan CCTV, verifikasi data, serta penguatan sanksi terhadap pelanggaran yang ditemukan,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Salah satu perhatian utama Pansus adalah memperkuat sistem pengawasan melalui integrasi data antarinstansi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memudahkan proses pencocokan dan verifikasi data dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Selain integrasi data, Pansus juga menyoroti perlunya sistem yang mampu mendeteksi transaksi tidak wajar. Dengan mekanisme tersebut, aktivitas distribusi yang menunjukkan pola tidak normal diharapkan dapat lebih cepat teridentifikasi dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Pengawasan di tingkat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) juga menjadi bagian penting dari rekomendasi. Pansus mendorong adanya audit serta penguatan pemanfaatan kamera pengawas atau CCTV sebagai salah satu instrumen untuk memastikan proses penyaluran berlangsung sesuai ketentuan.
Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas distribusi BBM bersubsidi dari titik penyaluran hingga kepada konsumen.
Selain membahas mekanisme pengawasan, Pansus turut mengevaluasi berbagai kebijakan yang selama ini telah diterapkan pemerintah daerah dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi.
Evaluasi diperlukan agar kebijakan yang telah berjalan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar mampu menjawab persoalan distribusi di lapangan.
“Harapannya rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti dan dilaksanakan oleh Satgas Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi yang dibentuk Pemerintah Provinsi Kalsel,” kata Bang Dhin.
Ia menegaskan, pengawasan yang semakin kuat diperlukan agar distribusi BBM bersubsidi berjalan tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat yang memang berhak.
Setelah proses finalisasi selesai, seluruh hasil kerja dan rekomendasi Pansus selanjutnya akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel sesuai mekanisme yang berlaku.
Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dan instansi terkait dalam memperbaiki sistem pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan.
Dengan penguatan integrasi data, verifikasi, audit SPBU, pemanfaatan CCTV, deteksi transaksi tidak wajar, hingga penerapan sanksi terhadap pelanggaran, DPRD Kalsel mendorong pengawasan BBM bersubsidi tidak berhenti pada kebijakan, tetapi mampu diwujudkan dalam pengawasan yang lebih terukur dan efektif di lapangan. (hms/kbc)













