Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, mengancam tidak mengalokasikan anggaran bagi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar pada 2027 jika kepala dinas terkait tidak hadir dalam pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
BANJAR,koranbanjar.com –Pernyataan tegas tersebut disampaikan Irwan Bora seusai memimpin rapat Banggar bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait evaluasi dan pembahasan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Selasa (13/10/2026).
Ketegangan muncul ketika perwakilan Dishub yang hadir dalam rapat hanya terdiri atas kepala bidang (kabid), kepala seksi (kasi), dan sejumlah staf.
Ketidakhadiran kepala dinas membuat Irwan Bora meminta rombongan Dishub meninggalkan rapat dan kembali hadir dengan membawa pimpinan instansinya.
Menurut Irwan, pembahasan PAD merupakan agenda penting yang membutuhkan penjelasan langsung dari pimpinan SKPD, terutama terkait strategi peningkatan pendapatan dan evaluasi kinerja masing-masing instansi.
“Dinas Perhubungan tadi kepala dinasnya tidak hadir. Kita suruh pulang dulu sampai kepala dinasnya hadir di sini,” tegas Irwan.
Ia menilai, kehadiran kepala SKPD sangat diperlukan untuk memastikan setiap persoalan dapat dijelaskan secara langsung dan dipertanggungjawabkan dalam forum pembahasan anggaran.
Irwan menegaskan, apabila Kepala Dishub kembali tidak memenuhi undangan pada pembahasan berikutnya, DPRD Banjar mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan pembahasan anggaran dinas tersebut, termasuk rencana anggaran tahun 2027.
“Kalau seandainya besok tidak hadir, kita tidak usah kasih anggaran, kita nolkan saja anggarannya. Tidak usah ada anggaran Dinas Perhubungan,” ujarnya.
Ia menyebut, Dishub memiliki sejumlah potensi pendapatan yang perlu dievaluasi, di antaranya penyewaan bus, retribusi parkir, serta sumber pendapatan lainnya.
Namun, karena kepala dinas tidak hadir, Banggar belum dapat menggali lebih jauh mengenai capaian pendapatan, kendala yang dihadapi, maupun langkah konkret yang disiapkan Dishub untuk meningkatkan PAD pada 2027.
“PAD di Dishub juga cukup banyak, ada sewa bus, kemudian parkir dan pendapatan lainnya. Itu yang ingin kita pertanyakan,” jelasnya.
Selain persoalan ketidakhadiran kepala dinas, Irwan juga menyinggung kegaduhan yang belakangan menjadi sorotan publik di lingkungan Dishub Banjar.
Ia menyebut, situasi tersebut menjadi salah satu hal yang ingin diklarifikasi DPRD melalui pemanggilan Kepala Dishub.
Menurutnya, persoalan internal organisasi tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi memengaruhi kinerja pelayanan dan kepemimpinan di instansi tersebut.
Meski demikian, ia menegaskan perlunya penjelasan resmi agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.
“Kita berharap kepada Pak Bupati agar lebih tegas. Kalau memang di dinas tersebut ada kegaduhan, Bupati harus segera mengambil langkah dan bersikap,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD memiliki fungsi pengawasan yang menjadi dasar untuk meminta penjelasan terkait persoalan di lingkungan pemerintahan daerah, termasuk ketika muncul pemberitaan negatif yang dinilai dapat mengganggu jalannya pemerintahan.
Sementara itu, pembahasan PAD Kabupaten Banjar untuk tahun anggaran 2027 masih akan berlanjut dengan mengundang sejumlah SKPD dan badan usaha milik daerah (BUMD).
Irwan Bora menyebut, instansi yang dijadwalkan mengikuti pembahasan berikutnya antara lain Baramarta, Perumda Pasar, PDAM, BPR, dan Bank Kalsel.
Dishub juga direncanakan kembali diundang dalam agenda lanjutan yang dijadwalkan pada 20 Oktober 2026.
Bagi DPRD Banjar, optimalisasi PAD menjadi salah satu aspek penting dalam memperkuat kapasitas keuangan daerah.
Karena itu, setiap SKPD dituntut mampu mengidentifikasi potensi pendapatan secara maksimal sekaligus memberikan penjelasan yang transparan dan terukur dalam pembahasan bersama legislatif. (kan/dya)













