Satuan Tugas (Satgas) BBM dan LPG Bersubsidi Kalimantan Selatan mulai memetakan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi dalam distribusi BBM bersubsidi.
BANJARBARU, koranbanjar.com – Hasil pemetaan tersebut mengungkap adanya sejumlah SPBU yang masuk kategori merah. Satgas pun menyiapkan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan proses distribusi BBM bersubsidi di titik-titik tersebut berjalan sesuai ketentuan.
Rencana sidak menjadi salah satu hasil rapat kedua Satgas BBM dan LPG Bersubsidi yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Selasa (6/10/2026).
Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel, Eddy Elimsyah Jaya, mengatakan rapat tersebut menghasilkan sejumlah langkah konkret untuk memperkuat pengawasan BBM bersubsidi.
“Alhamdulillah hari ini rapat Satgas BBM ini luar biasa. Kita mendapatkan hal-hal yang konkret dari teman-teman Satgas, baik penindakan, pengawasan, intelijen maupun media,” ujar Eddy.
Dalam rapat tersebut, masing-masing subsatgas menyampaikan hasil pemantauan, pengawasan, intelijen hingga penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Menurut Eddy, pengawasan perlu dilakukan dari hulu hingga hilir. Salah satu persoalan yang turut dibahas adalah disparitas harga antara BBM bersubsidi dan nonsubsidi.
“Kita membahas tentang hulu dari permasalahan BBM kita, terutama dari disparitas harga. Antara Pertalite dengan Pertamax juga lebar, kemudian Dexlite dengan Biosolar juga lebar. Sehingga ini menimbulkan hal-hal yang terjadi di lapangan,” jelasnya.
SPBU Kategori Merah Jadi Prioritas
Dalam pemetaan Satgas, sejumlah SPBU disebut masuk kategori merah karena memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Kondisi tersebut membuat SPBU kategori merah menjadi salah satu prioritas untuk dilakukan pemeriksaan langsung.
“Nanti kami akan melakukan sidak ke SPBU-SPBU, apalagi tadi dari Kejaksaan Tinggi menyampaikan ada SPBU-SPBU yang kategori merah, yaitu kategori yang memiliki kerawanan tinggi,” tegas Eddy.
Menurutnya, sidak akan melibatkan sejumlah unsur melalui subsatgas intelijen, penindakan dan pengawasan.
Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan.
Terlebih, aparat penegak hukum sebelumnya telah melakukan sejumlah penindakan terhadap dugaan penimbunan dan pelangsiran BBM.
“Dari Polda maupun Kejaksaan maupun BIN sudah melakukan aksi-aksi, terutama penindakan terhadap beberapa kasus penimbunan BBM, kemudian pelangsiran dan lain-lain,” katanya.
Selain sidak, Satgas juga mendorong penguatan komitmen dari pemilik SPBU. Salah satu usulan yang dibahas adalah penerapan fakta integritas bagi pemilik SPBU sebagai bentuk komitmen untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Usulannya agar pemilik SPBU memiliki fakta integritas, supaya tidak melakukan penyalahgunaan BBM, baik di tingkat operator maupun di tingkat yang lain,” ungkap Eddy.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab operator yang berada di lapangan. Pemilik dan pengelola SPBU juga harus memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan.
Satgas juga menyoroti persoalan antrean panjang kendaraan yang kerap terjadi di sejumlah SPBU.
Penataan kantong-kantong parkir dinilai dapat membantu menciptakan distribusi BBM yang lebih tertib sekaligus mengurangi gangguan terhadap arus lalu lintas.
Eddy menegaskan, SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran akan menghadapi sanksi sesuai aturan yang berlaku. Sanksi tersebut mulai dari teguran, pembinaan hingga pencabutan izin usaha.
“Harapan kami ini memiliki efek jera kepada SPBU lain agar lebih tertib dalam mengelola usahanya. Apalagi ini kan ada sanksi jelas, dari teguran, pembinaan sampai dengan pencabutan izin usaha,” pungkasnya.
Dengan adanya pemetaan SPBU berdasarkan tingkat kerawanan, Satgas BBM dan LPG Bersubsidi Kalsel kini mengarahkan pengawasan lebih intensif ke titik-titik yang dianggap memiliki risiko tinggi.
Sidak yang akan dilakukan nantinya menjadi langkah penting untuk memastikan hasil pemetaan tersebut benar-benar ditindaklanjuti di lapangan serta memastikan distribusi BBM bersubsidi tetap tepat sasaran. (mc/kbc)













