Polresta Banjarmasin dan Peradi Sepakat Dorong Penegakan Hukum Lebih Profesional dan Dekat dengan Masyarakat

Polresta Banjarmasin dan DPC Peradi Banjarmasin berkolaborasi membantu masyarakat dalam bantuan hukum. (Foto: Leon/Koranbanjar.com)

Penegakan hukum tidak cukup hanya berjalan sesuai prosedur, tetapi juga harus mampu menghadirkan rasa keadilan serta pelayanan yang dekat dengan masyarakat.

BANJARMASIN, koranbanjar.com – Semangat tersebut mengemuka dalam kunjungan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Banjarmasin ke Polresta Banjarmasin, Senin (5/10/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat komunikasi dan koordinasi antara kepolisian dan organisasi advokat sebagai bagian dari unsur penegak hukum di wilayah Kota Banjarmasin.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin mengatakan, pertemuan dengan jajaran DPC Peradi Banjarmasin bukan sekadar silaturahmi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun hubungan kerja yang lebih solid antara kepolisian dan advokat.

Menurut Riza, komunikasi yang terbuka antara aparat penegak hukum diperlukan untuk mendorong proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Kami berharap komunikasi dan kerja sama yang baik ini dapat terus terjaga, sehingga dapat bersama-sama memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Riza.

Ia menegaskan, koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting agar proses penegakan hukum dapat berjalan sesuai ketentuan sekaligus tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Banjarmasin H Edi Sucipto SH MH mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kemitraan dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum.

Menurut Edi, DPC Peradi Banjarmasin secara rutin melakukan silaturahmi dengan aparat penegak hukum di daerah, khususnya dengan pejabat yang baru menjalankan tugas.

“DPC Peradi Banjarmasin atas perintah Ketua DPN Prof Otto selalu mengadakan silaturahmi kepada APH setempat, terutama yang baru menjabat,” kata Edi.

Edi yang juga Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Banjarmasin menambahkan, komunikasi antara advokat dan kepolisian penting untuk menjaga hubungan kemitraan dalam menjalankan fungsi masing-masing sesuai ketentuan hukum.

Ia juga menyampaikan dukungan DPC Peradi Banjarmasin terhadap program penegakan hukum yang dilakukan Polresta Banjarmasin beserta jajarannya.

“DPC Peradi juga mendukung semua program penegakan hukum yang dilakukan Polresta Banjarmasin beserta jajarannya secara profesional dan melakukan pendekatan kepada masyarakat,” jelasnya.

Menurut Edi, pendekatan kepada masyarakat menjadi salah satu hal penting dalam menciptakan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Pertemuan tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan silaturahmi, tetapi dapat berlanjut dalam bentuk komunikasi dan koordinasi yang konstruktif antara kepolisian dan advokat.

Dengan demikian, proses penegakan hukum di Kota Banjarmasin diharapkan semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan rasa keadilan serta pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *