Komisi IV DPRD Kalsel Desak Disdikbud Investigasi Isu Dugaan Permainan Proyek

Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Gusti Iskandar (tengah). (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.com)

Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel segera melakukan investigasi internal menyikapi sejumlah isu yang berkembang di lingkungan dinas tersebut, termasuk dugaan adanya permainan proyek.

BANJARMASIN, koranbanjar.com – Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap informasi yang beredar dapat diuji berdasarkan fakta, sekaligus mencegah isu berkembang menjadi tudingan tanpa dasar.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, H Gusti Iskandar, mengatakan pihaknya memberikan kesempatan kepada Kepala Disdikbud Kalsel untuk terlebih dahulu melakukan pemeriksaan internal sebelum DPRD mengambil langkah pengawasan lebih lanjut.

“Kami memberikan kesempatan kepada Pak Kadisdik untuk melakukan investigasi internal dalam rangka menanggapi isu-isu yang sedang beredar. Kalau nanti sudah dilakukan, mungkin Komisi IV bisa memanggil untuk meminta penjelasan,” ujar Gusti Iskandar, Rabu (7/10/2026), di Banjarmasin.

Menurutnya, pemeriksaan internal diperlukan agar berbagai informasi yang berkembang tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat.

Gusti mengingatkan, informasi yang beredar, termasuk melalui pemberitaan, belum tentu secara otomatis menggambarkan kondisi sebenarnya apabila belum didukung hasil verifikasi dan pemeriksaan.

“Jangan sampai isu itu menjadi liar. Kita kadang hanya menerima pemberitaan sepihak, kemudian seolah-olah tindakan itu dilakukan oleh dinas atau oknum tertentu, padahal belum tentu benar,” katanya.

Terkait isu dugaan adanya permainan proyek di lingkungan Disdikbud Kalsel, Gusti Iskandar mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai persoalan tersebut.

Karena itu, ia meminta agar informasi tersebut tidak langsung dianggap sebagai fakta sebelum ada hasil investigasi maupun pemeriksaan dari lembaga yang memiliki kewenangan.

“Saya tidak mengerti soal itu. Isu memang mudah sekali dikembangkan, apalagi di era keterbukaan seperti sekarang. Kalau isu itu tidak mempunyai bukti, jangan sampai kemudian dianggap sebagai fakta,” tegasnya.

Gusti Iskandar menilai dugaan pelanggaran dalam pengelolaan kegiatan pemerintah harus dibuktikan melalui mekanisme pengawasan yang berlaku.

Apabila ditemukan indikasi persoalan, pemeriksaan dapat dilakukan oleh aparat pengawasan internal pemerintah maupun lembaga pengawasan lain sesuai kewenangannya.

“Temuan atau masalah itu muncul setelah ada hasil investigasi yang dilakukan aparat pengawasan internal. Karena itu, kami berharap isu yang sedang bergulir ini mudah-mudahan tidak benar,” ujarnya.

Menurut Gusti Iskandar, Komisi IV tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang belum terverifikasi. Namun, sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan, DPRD tetap berkepentingan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.

Dirinya menegaskan, setelah investigasi internal dilakukan, Komisi IV DPRD Kalsel dapat meminta penjelasan langsung kepada Disdikbud Kalsel.

Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui secara terang duduk persoalan serta memastikan apakah isu yang berkembang memiliki dasar atau tidak.

Ia berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat menjadi rujukan dalam menentukan langkah berikutnya.

Jika tidak ditemukan pelanggaran, hasil investigasi dapat menjadi dasar untuk meluruskan informasi yang berkembang. Sebaliknya, apabila ditemukan persoalan, pihak terkait dapat mengambil langkah sesuai aturan dan kewenangannya.

“Karena itu, kami memberikan kepercayaan kepada Disdik untuk melakukan pemeriksaan internal terlebih dahulu,” kata Gusti Iskandar.

Ia juga menegaskan bahwa pengawasan DPRD harus tetap mengedepankan data dan fakta agar tidak berubah menjadi penghakiman terhadap pihak tertentu.

Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, HM Syaripuddin, juga meminta Disdikbud Kalsel tidak mengabaikan berbagai isu yang berkembang.

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, klarifikasi melalui investigasi internal diperlukan agar persoalan tidak berlarut-larut dan menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kita minta agar Disdik menindaklanjuti melalui investigasi internal,” ujar Syaripuddin.

Ia menilai setiap isu yang menyangkut penyelenggaraan pemerintahan perlu memperoleh kejelasan. Terlebih apabila informasi tersebut berkaitan dengan pengelolaan kegiatan dan anggaran pemerintah.

Namun, Syaripuddin menekankan pentingnya proses pembuktian sebelum sebuah informasi dinyatakan sebagai temuan atau pelanggaran.

Sementara itu, Gusti Iskandar menjelaskan agenda pemanggilan Disdikbud Kalsel sebelumnya tidak berkaitan dengan isu dugaan permainan proyek maupun persoalan pengawasan yang kini berkembang.

Menurutnya, agenda tersebut berkaitan dengan pekerjaan serta pembahasan APBD.

“Yang sebelumnya itu bukan membahas masalah pengawasan atau isu-isu ini. Itu berkaitan dengan pekerjaan dan pembahasan APBD,” jelasnya.

Komisi IV DPRD Kalsel kini menunggu langkah Disdikbud Kalsel melakukan investigasi internal.

Hasil pemeriksaan tersebut nantinya diharapkan mampu memberikan kepastian atas berbagai isu yang berkembang, sekaligus menjadi dasar bagi DPRD untuk menentukan langkah pengawasan selanjutnya.

Bagi DPRD, persoalan yang menyangkut penggunaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan pemerintah harus memiliki kejelasan, baik apabila isu tersebut tidak terbukti maupun jika kemudian ditemukan adanya persoalan yang harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *