DPRD Kabupaten Banjar menyoroti belum optimalnya penggalian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Padahal, masih banyak sektor yang dinilai berpeluang meningkatkan pendapatan daerah, terutama dari pajak dan retribusi.
BANJAR,koranbanjar.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, menilai pemerintah daerah perlu lebih serius mengidentifikasi dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang selama ini belum tergarap maksimal.
Hal tersebut disampaikannya seusai rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama SKPD terkait pendapatan daerah di Ruang Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kabupaten Banjar, Martapura, Selasa (13/10/2026).
Menurut Irwan, pembahasan bersama SKPD menunjukkan bahwa peluang peningkatan PAD masih terbuka lebar.
Karena itu, ia berharap target pendapatan daerah tidak hanya berpatokan pada capaian sebelumnya, tetapi juga mempertimbangkan potensi baru yang bisa dikembangkan.
“Dari Dinas Pendapatan sendiri, angkanya sekitar Rp186 miliar. Kami berharap masih bisa lebih besar karena banyak potensi yang belum tersentuh dan belum dikaji, padahal peluangnya cukup besar,” ujarnya.
Ia mencontohkan sektor usaha kuliner, termasuk tempat makan dan rumah makan di Kabupaten Banjar, yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih dalam upaya optimalisasi pajak dan retribusi daerah.
Salah satunya, kawasan lesehan di Bincau yang menurut pengamatannya masih memiliki potensi untuk digali lebih jauh.
“Seperti lesehan di Bincau, saya sendiri melihat ke sana, tetapi potensi ini belum tersentuh secara maksimal oleh teman-teman di dinas terkait. Termasuk rumah-rumah makan yang ada di Kabupaten Banjar,” tegasnya.
Irwan Bora juga membandingkan potensi pendapatan Kabupaten Banjar dengan Kota Banjarbaru.
Menurutnya, Banjarbaru mampu menghasilkan PAD lebih dari Rp300 miliar melalui sektor jasa, pajak, dan retribusi.
Ia menilai Kabupaten Banjar memiliki keunggulan dari sisi luas wilayah dan jumlah penduduk yang seharusnya dapat menjadi modal dalam mengembangkan sumber-sumber PAD.
“Kalau kita melihat Banjarbaru, yang mengandalkan sektor jasa, retribusi, dan pajak, bisa menghasilkan PAD lebih dari Rp300 miliar.
Masa Kabupaten Banjar tidak bisa melampaui, padahal wilayah kita lebih luas dan jumlah penduduk juga lebih besar?” katanya.
Menurut Irwan, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius seluruh SKPD, terutama dalam memetakan potensi pendapatan yang belum tergarap serta mengevaluasi efektivitas pemungutan pajak dan retribusi.
Ia bahkan membuka kemungkinan pembentukan satuan tugas (Satgas) atau panitia khusus (Pansus) untuk mendorong optimalisasi PAD Kabupaten Banjar.
“Kami berharap nanti ada Satgas atau Pansus untuk meningkatkan PAD, sehingga potensi-potensi yang ada benar-benar bisa digali dan memberikan hasil bagi daerah,” ungkapnya.
Meski demikian, pembahasan mengenai PAD di DPRD Kabupaten Banjar masih akan berlanjut. Irwan menjelaskan, Banggar masih perlu menyesuaikan pembahasan dengan perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) pemerintah daerah yang sedang dibahas.
Perubahan tersebut turut memengaruhi sejumlah perangkat daerah, termasuk pemisahan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKP-LH), serta pembagian fungsi pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Selain SKPD, Banggar juga berencana meminta penjelasan dari sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) dan lembaga terkait yang berkontribusi terhadap pendapatan daerah.
Pihak yang akan diundang antara lain PT Baramarta, Perumda Pasar, PDAM, BPR, serta Bank Kalsel.
Pembahasan lanjutan tersebut direncanakan berlangsung pada 20 Oktober 2026 untuk mendalami kontribusi masing-masing sektor terhadap PAD.
Irwan menyebut, DPRD berharap target PAD Kabupaten Banjar dapat mencapai Rp400 miliar pada tahun mendatang.
“Target tahun kemarin sekitar Rp340 miliar lebih. Mudah-mudahan ke depan bisa mencapai Rp400 miliar,” ujarnya.
Ia menegaskan, peningkatan PAD bukan sekadar mengejar angka pendapatan, melainkan juga memastikan kemampuan keuangan daerah semakin kuat untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Politisi Gerindra ini, tambahan pendapatan daerah dapat mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan sosial, kebudayaan, kesehatan, hingga pendidikan.
Sementara itu, untuk rumah sakit yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pendapatan yang diperoleh digunakan kembali untuk membiayai dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
“Kalau PAD bisa memberikan pendapatan yang bagus, tentu dampaknya akan kembali kepada kesejahteraan masyarakat, baik melalui infrastruktur, sosial, kebudayaan, kesehatan maupun pendidikan,” pungkasnya. (kan/dya)













