RSUD Ratu Zalecha Martapura, Kabupaten Banjar, resmi mulai mengembangkan layanan implan koklea bagi pasien dengan gangguan pendengaran berat. Dua pasien anak menjadi penerima layanan perdana di rumah sakit tersebut pada Rabu (7/10/2026).
BANJAR, koranbanjar.com – Kedua pasien masing-masing berasal dari Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu berusia 8 tahun, dan Tamban, Kabupaten Barito Kuala berusia 2 tahun.
Layanan implan koklea tersebut tersedia melalui Poli Telinga Hidung dan Tenggorokan (THT) RSUD Ratu Zalecha. Kehadiran layanan ini menjadikan RSUD Ratu Zalecha sebagai salah satu rumah sakit di Kalimantan Selatan yang memiliki layanan pemasangan implan koklea, selain RSUD Ulin Banjarmasin.
Yudi Andrea Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, mengapresiasi pengembangan layanan kesehatan tersebut.
Menurutnya, keberadaan layanan implan koklea menunjukkan kemampuan RSUD Ratu Zalecha dalam mengembangkan pelayanan yang membutuhkan keahlian sekaligus fasilitas khusus.
“Hari ini ada dua pasien, satu berumur 8 tahun dan satu lagi 2 tahun. Tentunya kami bersyukur RSUD Ratu Zalecha dapat menjalankan layanan implan koklea ini,” ujar Sekda Yudi
Ia menyebutkan, saat ini layanan implan koklea di Kalimantan Selatan tersedia di RSUD Ulin Banjarmasin dan RSUD Ratu Zalecha Martapura.
Dengan tersedianya layanan tersebut, masyarakat, khususnya pasien anak dengan gangguan pendengaran berat, diharapkan memiliki akses penanganan yang lebih dekat tanpa harus mencari pelayanan ke luar daerah.
Sementara itu Direktur Utama RSUD Ratu Zalecha, Arief Rachman, menjelaskan implan koklea merupakan perangkat medis dengan harga relatif tinggi.
Untuk satu titik pemasangan, harga perangkat berkisar Rp200 juta hingga Rp250 juta. Sedangkan pemasangan pada dua titik dapat mencapai sekitar Rp500 juta.
“Untuk harga alat kisaran sekitar Rp200 sampai Rp250 juta satu titik. Kalau misalnya dua sekitar Rp500 jutaan,” jelas Arief.
Menurutnya, pemasangan implan koklea dilakukan melalui tindakan operasi. Namun, setelah operasi pasien belum langsung menggunakan perangkat eksternal karena harus menjalani masa pemulihan terlebih dahulu.
Sekitar tiga minggu setelah operasi, pasien kemudian menjalani tahap pemasangan perangkat eksternal yang dikenal sebagai sound processor atau speech processor.
Perangkat tersebut berfungsi menangkap suara dari lingkungan dan mengirimkan sinyal suara ke bagian implan yang telah dipasang pada pasien.
Arief juga mengungkapkan bahwa biaya perangkat implan koklea saat ini belum ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Tingginya harga perangkat menjadi salah satu faktor yang menyebabkan layanan tersebut belum masuk dalam skema pembiayaan BPJS.
Meski demikian, dimulainya layanan implan koklea di RSUD Ratu Zalecha menjadi langkah baru dalam pengembangan pelayanan kesehatan rujukan di Kabupaten Banjar.
Layanan tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap penanganan gangguan pendengaran berat, terutama bagi anak-anak yang membutuhkan intervensi sejak dini untuk mendukung perkembangan kemampuan komunikasi dan pendengarannya. (kan/bay)













