Banjar  

Musrenbang Desa Mali-Mali Bahas Pembangunan 2027, Jalan Usaha Tani Jadi Prioritas

Musrenbang Desa Mali-Mali dalam rangka menyusun dan menyepakati rencana pembangunan desa untuk Tahun Anggaran 2027. (Foto: Pemdes Mali-Mali/Koranbanjar.com)

Pemerintah Desa Mali-Mali, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka menyusun dan menyepakati rencana pembangunan desa untuk Tahun Anggaran 2027.

BANJAR, koranbanjar.com – Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Mali-Mali pada 17 September 2026 tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan desa.

Selain jajaran Pemerintah Desa Mali-Mali, hadir pula pendamping kecamatan, BPD Mali-Mali, para ketua RT, kader kesehatan, unsur Puskesmas Karang Intan 1, Balai KB Kecamatan, tokoh masyarakat hingga Karang Taruna.

Pambakal Mali-Mali, H. Akhmad Baswan, mengatakan Musrenbangdes menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan desa sekaligus menyusun prioritas program yang akan dianggarkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2027.

Menurutnya, melalui forum tersebut pemerintah desa bersama masyarakat membahas sekaligus menyepakati berbagai program yang dinilai penting untuk mendukung pembangunan dan kemajuan Desa Mali-Mali.

“Musrenbang ini untuk pengesahan penganggaran Alokasi Dana Desa tahun 2027, sekaligus membahas dan menyepakati apa saja yang akan dilaksanakan untuk pembangunan dan kemajuan Desa Mali-Mali,” ujar Akhmad Baswan, Rabu (7/10/2026).

Salah satu program yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut adalah kelanjutan pembangunan jalan usaha tani sepanjang 100 meter di wilayah RT 04 Desa Mali-Mali.

Akhmad Baswan menjelaskan, pembangunan jalan usaha tani tersebut sebelumnya telah direalisasikan sepanjang 150 meter menggunakan Alokasi Dana Desa.

Pada 2027 mendatang, pembangunan akan kembali dilanjutkan sepanjang 100 meter sesuai hasil kesepakatan dalam Musrenbangdes.

“Sebelumnya jalan usaha tani tersebut sudah dibangun sepanjang 150 meter menggunakan Alokasi Dana Desa. Tahun depan akan kami lanjutkan kembali sesuai hasil Musrenbang,” jelasnya.

Menurut Baswan, keberadaan jalan usaha tani memiliki peran penting bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung aktivitas pertanian.

Infrastruktur tersebut diharapkan dapat mempermudah warga mengangkut hasil panen dari lahan pertanian menuju tempat pengumpulan maupun permukiman.

Selain mendukung sektor pertanian, jalan tersebut juga menjadi akses mobilisasi yang menunjang berbagai aktivitas masyarakat Desa Mali-Mali.

“Kelanjutan pembangunan jalan usaha tani ini sangat diperlukan. Selain untuk memudahkan warga membawa hasil panen, jalan tersebut juga menjadi akses mobilisasi penunjang bagi masyarakat,” katanya.

Baswan berharap pelaksanaan Musrenbangdes yang rutin digelar setiap tahun tidak hanya menjadi agenda perencanaan, tetapi mampu menghasilkan program pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ia berharap berbagai program yang telah disepakati dapat direalisasikan secara bertahap sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong Desa Mali-Mali semakin maju serta sejahtera.

“Harapan kami, melalui Musrenbang ini pembangunan Desa Mali-Mali bisa terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat, sehingga desa semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya. (kan/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *