Pemerintah Kabupaten Banjar terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta mengantisipasi krisis air bersih yang diperkirakan masih membayangi masyarakat hingga musim hujan tiba.
BANJAR, koranbanjar.com – Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Banjar bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, dengan tema Bersama Bersinergi Mewujudkan Kabupaten Banjar Bebas Asap dan Karhutla, Rabu (7/10/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea, mengatakan Pemkab Banjar masih harus melakukan sejumlah langkah antisipasi mengingat musim hujan diperkirakan baru tiba pada pertengahan hingga akhir November 2026.
“Alhamdulillah tadi sudah dibahas terkait perkembangan, permasalahan, dan langkah selanjutnya untuk menghadapi Karhut,.jadi ada beberapa bulan yang perlu kita antisipasi, khususnya Karhutla dan kebutuhan air bersih,” ujar Yudi usai rapat.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam penanganan Karhutla adalah perbedaan data luasan lahan terbakar antara pemerintah daerah dan data yang tercatat di tingkat pusat.
Yudi mengungkapkan, berdasarkan data dan hasil verifikasi pemerintah daerah, luasan lahan yang terbakar di Kabupaten Banjar telah mencapai sekitar 6.200 hektare. Namun, data yang menjadi acuan di tingkat pusat disebut hanya tercatat sekitar 2 hektare.
Perbedaan tersebut menjadi persoalan serius karena turut berpengaruh terhadap tidak diterimanya bantuan presiden (Banpres) untuk penanganan Karhutla di Kabupaten Banjar.
“Dengan data yang kita gunakan dan ditambah verifikasi dari kami sendiri, kenapa data itu sampai hanya dua hektare. Itu yang kami pertanyakan,” katanya.
Yudi mengatakan, Pemkab Banjar sebelumnya telah mengajukan permohonan bantuan. Bahkan, atas arahan Bupati Banjar, dirinya pada 7 September 2026 mendatangi Kementerian Kehutanan untuk mempertanyakan sekaligus meminta dukungan penanganan Karhutla.
“Kita pemerintah daerah juga menyampaikan permohonan bantuan. Karena kita tidak termasuk dalam daerah yang mendapatkan bantuan Banpres itu, tanggal 7 September 2026 saya diminta Pak Bupati untuk ke Kementerian Kehutanan menanyakan dan meminta permohonan bantuan Banpres ini,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Banjar menyampaikan data yang bersumber dari pemerintah daerah, BNPB, serta data terpusat lainnya.
Menurut Yudi, pihak kementerian menerima dan memahami penyampaian tersebut. Namun, hingga kini belum ada jawaban yang menjelaskan secara tuntas alasan Kabupaten Banjar tidak memperoleh bantuan.
“Memang ada beberapa daerah juga sama statusnya seperti kita, kondisinya parah, namun tidak mendapat bantuan. Ini yang kami coba tanyakan. Kenapa?,” ujarnya.
Di tengah masih tingginya aktivitas Karhutla dan musim kemarau yang belum berakhir, Pemkab Banjar juga membuka kemungkinan melakukan peningkatan status penanganan.
Yudi mengatakan, keputusan tersebut harus mempertimbangkan berbagai indikator, termasuk kebutuhan anggaran untuk mengerahkan sumber daya manusia maupun peralatan di lapangan.
“Kita lihat dulu sumber dana dan sumber anggaran yang ada. Karena semakin ke sini memang perlu anggaran yang cukup besar untuk menggerakkan sumber daya kita, SDM dan lain sebagainya,” katanya.
Pemkab Banjar, lanjut Yudi, akan mengevaluasi kembali status yang saat ini berlaku dengan melihat indikator yang harus dipenuhi untuk meningkatkan status tersebut.
“Jadi akan memungkinkan kami mengevaluasi lagi status yang ada dan melihat indikator-indikator yang harus dipenuhi untuk peningkatan status itu. Kalau itu memenuhi, insyaallah kita akan sesuaikan,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu pertimbangan yang sedang didalami adalah dampak Karhutla terhadap masyarakat. Selama ini, luasan lahan terbakar menjadi salah satu perhatian, sementara dampak langsung terhadap kesehatan masyarakat juga perlu diperhitungkan.
“Makanya mungkin apakah nanti kita ambil indikator dari masyarakat yang terkena ISPA, diare dan lain sebagainya, apakah itu bisa digunakan sebagai indikator untuk peningkatan status,” jelas Yudi.
Jika status penanganan nantinya ditingkatkan dan indikator yang dipersyaratkan terpenuhi, Pemkab Banjar memiliki ruang anggaran melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).
Yudi menyebutkan, dalam perubahan APBD tahun 2026 tersedia BTT sebesar Rp17,5 miliar yang dapat digunakan sesuai ketentuan apabila kondisi dan status penanganan memenuhi persyaratan.
“Kita kan punya BTT di tahun ini, di perubahan Rp17,5 miliar. Itu bisa kita gunakan nanti kalau statusnya bisa naik. Kita lihat nanti, makanya harus dipenuhi dulu indikatornya,” tegasnya.
Di sisi lain, Yudi mengapresiasi kerja keras tim Bumi Selamat Rescue (BUSER) 690 Banjar dalam membantu penanganan Karhutla di lapangan.
Menurutnya, keberadaan BUSER 690 sangat membantu pemerintah daerah, terutama dalam dukungan operasional dan koordinasi penanganan di lapangan.
“Luar biasa. Sampai sekarang kita malah terbantu dengan adanya BUSER 690. Segala bantuan di lapangan, terus koordinasi dengan berbagai pihak, itu sangat terbantu oleh kawan-kawan dari BUSER ini,” katanya.
Terkait kebutuhan hidran untuk mendukung penanganan kebakaran, Yudi menjelaskan baru diusulkan melalui anggaran perubahan.
“Karena kondisi saat ini, hidran baru diusulkan di perubahan. Kemungkinan pelaksanaannya di akhir tahun. Dengan kondisi saat ini memang tidak memungkinkan. Tapi insyaallah ini menjadi perhatian kami,” pungkasnya. (kan/bay)













