Pansus DPRD Kalsel Rampungkan Rekomendasi BBM Bersubsidi, Kini Menunggu Aksi Satgas

Finalisasi penyusunan rekomendasi Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel, Kamis (1/10/2026). (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.com)

Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan telah merampungkan penyusunan rekomendasi untuk memperkuat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di daerah.

BANJARMASIN, koranbanjar.com – Kini, perhatian tidak lagi hanya tertuju pada proses penyusunan rekomendasi, tetapi juga pada langkah konkret Satgas Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi dalam menindaklanjuti berbagai poin yang telah dirumuskan Pansus.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat finalisasi penyusunan rekomendasi Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel yang digelar di Gedung DPRD Kalsel, Kamis (1/10/2026).

Rapat dipimpin Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel, M. Syaripuddin, dengan menghadirkan unsur Kepolisian Daerah Kalsel, Kejaksaan Tinggi Kalsel, Korem 101/Antasari, serta Satgas Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi.

M. Syaripuddin yang akrab disapa Bang Dhin mengatakan, rapat tersebut merupakan agenda terakhir Pansus untuk menyempurnakan pokok-pokok rekomendasi berdasarkan hasil pengumpulan data, konsultasi, serta pembahasan yang dilakukan selama masa kerja Pansus.

“Beberapa poin utama yang menjadi perhatian Pansus antara lain integrasi data antarinstansi, deteksi transaksi tidak wajar, audit terhadap SPBU, optimalisasi pemanfaatan CCTV, verifikasi data, serta penguatan sanksi terhadap pelanggaran yang ditemukan,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Menurut Bang Dhin, rekomendasi yang telah disusun diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen hasil kerja DPRD. Poin-poin tersebut perlu diterjemahkan menjadi langkah pengawasan yang konkret oleh instansi dan Satgas yang memiliki kewenangan di lapangan.

Penguatan pengawasan dinilai penting untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Terlebih, pengawasan distribusi melibatkan sejumlah pihak sehingga diperlukan koordinasi serta pertukaran data yang efektif antarinstansi.

Salah satu yang menjadi perhatian Pansus adalah integrasi data. Dengan data yang terhubung dan dapat diverifikasi, proses pengawasan diharapkan lebih mudah dilakukan, termasuk dalam mengidentifikasi pola transaksi yang dinilai tidak wajar.

Selain itu, Pansus mendorong audit terhadap SPBU serta optimalisasi penggunaan CCTV. Instrumen tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap proses penyaluran BBM bersubsidi di titik distribusi.

Pansus juga menaruh perhatian terhadap keberadaan Satgas Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi bentukan Pemerintah Provinsi Kalsel.

Bang Dhin berharap rekomendasi yang telah dirumuskan dapat menjadi acuan bagi Satgas untuk meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan.

“Harapannya rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti dan dilaksanakan oleh Satgas Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi bentukan Pemerintah Provinsi Kalsel,” katanya.

Dengan demikian, pengawasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi dapat memberikan dampak langsung terhadap perbaikan sistem distribusi BBM bersubsidi di Kalsel.

Selain aspek pencegahan dan pengawasan, Pansus turut memasukkan penguatan sanksi terhadap pelanggaran sebagai bagian dari rekomendasi.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian terhadap tindak lanjut apabila dalam proses pengawasan ditemukan pelanggaran yang terbukti berdasarkan ketentuan dan kewenangan masing-masing instansi.

Pansus juga memberikan perhatian terhadap evaluasi kebijakan pengawasan yang selama ini telah diterapkan pemerintah daerah. Evaluasi diperlukan agar sistem yang berjalan dapat terus diperbaiki dan mampu menjawab persoalan yang ditemukan di lapangan.

Setelah finalisasi, hasil kerja Pansus selanjutnya akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel sesuai mekanisme yang berlaku.

Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah kebijakan dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan.

Dengan rampungnya kerja Pansus, tantangan berikutnya berada pada tahap implementasi. Efektivitas rekomendasi pada akhirnya akan terlihat dari sejauh mana poin-poin tersebut dapat diterapkan menjadi sistem pengawasan yang lebih terintegrasi, terukur, transparan, dan mampu memastikan BBM bersubsidi benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak. (hms/kbc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *