Proses pergantian pimpinan di kursi DPRD Kota Banjarbaru resmi berlangsung. Jabatan Ketua DPRD Kota Banjarbaru untuk sisa masa jabatan 2024–2029 kini resmi diemban oleh H. Muhammad Syahrial,S.I.Kom.
BANJARBARU,koranbanjar.com – Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Pimpinan DPRD Kota Banjarbaru yang digelar di Ruang Graha DPRD , pada Rabu (1/7/2026).
Menyambut pelantikan tersebut, mantan Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, SE, menyampaikan ucapan selamat sekaligus menitipkan sejumlah pesan penting terkait tanggung jawab yang akan dijalankan.
Ia menegaskan bahwa jabatan tersebut adalah sebuah amanah besar yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh demi memenuhi harapan masyarakat Kota Banjarbaru.
“Jabatan itu hanyalah amanah. Laksanakan lah dengan sungguh-sungguh karena amanah ini adalah harapan dari seluruh masyarakat Kota Banjarbaru,” ujarnya.
Selain itu Gusti Rizky mengingatkan bahwa posisi Ketua DPRD merupakan cerminan dari lembaga legislatif itu sendiri.
Oleh karena itu, setiap sikap, perbuatan, dan perlakuan pimpinan di mata publik menjadi wajah dan perlambang integritas lembaga DPRD.
Lebih lanjut, politisi partai Golkar ini menekankan pentingnya keberlanjutan dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.
Pergantian pimpinan tidak boleh menjadi alasan terhentinya penanganan masalah yang sedang dihadapi warga.
Ia juga menyoroti isu-isu mendesak, seperti permasalahan eksekusi lahan yang baru-baru ini terjadi, agar tetap menjadi prioritas utama bagi pimpinan yang baru.
Gusti Rizky kembali menegaskan dengan terjadinya pergantian Ketua DPRD, bukan berarti aspirasi yang sempat ia serap berhenti di situ saja. Ada tongkat estafet yang harus dilanjutkan.
“Biarlah seremonial ini menjadi urusan internal, namun setelah ini kita harus langsung bekerja untuk masyarakat,” tegasnya.
Terkait posisi selanjutnya pasca-pergantian jabatan, ia menyatakan akan menjalankan tugas sesuai dengan tata tertib DPRD yang berlaku.
Mantan Ketua DPRD Banjarbaru ini akan menempati posisi sebagai anggota di Komisi III, mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh Muhammad Syahrial sebelumnya.
Mengenai kemungkinan dirinya kembali memimpin di komisi tersebut. Gusti Rizky menyerahkan sepenuhnya kepada proses internal di Komisi III.
“Saya masuk sebagai anggota biasa dulu. Soal jabatan ketua di komisi, itu akan dilaksanakan sesuai dengan proses pemilihan oleh anggota Komisi III sendiri. Kita lihat nanti hasilnya,” pungkasnya. (kan/dya)













