Sopir Trans Saijaan Kotabaru Diduga Lecehkan Penumpang Anak di Bawah Umur

Angkutan penumpang Trans Saijaan Kotabaru. (Foto: Kompas)

Seorang penumpang yang masih berstatus di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh sopir Trans Saijaan Kotabaru. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (13/9/26) sekitar pukul 16.30 WITA di kawasan Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.

KOTABARU, koranbanjar.com – Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Shoqif Fabrian Yuwindayasa SIK melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda M Arif, membenarkan adanya dugaan pelecahan seksual tersebut.

Kejadian bermula ketika korban hendak pulang dari rumahnya menuju rumah neneknya yang berada di wilayah Kecamatan Pulau Laut Utara, tepatnya di kawasan GOR Bamega. Korban kemudian menaiki Trans Saijaan Kotabaru dengan tujuan daerah Sebelimbingan.

Setelah korban naik, terlapor yang berprofesi sebagai sopir tersebut mengarahkan korban untuk duduk di sampingnya. Korban lalu meminta diantarkan ke depan Sekolah MAN Kotabaru. Namun, setibanya di lokasi tersebut, terlapor tidak menurunkan korban dan justru melanjutkan perjalanan menuju kawasan Kantor Bupati Kotabaru dengan alasan mengantar penumpang lain terlebih dahulu.

Setelah mengantar penumpang lain, korban dibawa menuju kost terlapor di wilayah Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru. Terlapor beralasan perlu mengisi BBM terlebih dahulu.

Sesampainya di kost, terlapor menyuruh korban untuk masuk ke dalam kostnya. Korban menolak, namun terlapor meminta kembali sebanyak tiga kali. Karena korban tetap menolak, terlapor diduga menarik paksa korban masuk ke dalam kost dan membenturkan tubuh korban ke belakang pintu kost.

Selanjutnya, terlapor diduga mencium korban di bagian dahi, pipi sebelah kiri, pipi sebelah kanan, dan dada sebelah kiri. Korban berusaha menghindar dan menolak. Namun, terlapor diduga meraba area intim dada korban dan menggesekkan kemaluannya ke daerah intim korban. Terlapor juga meminta korban melepaskan bajunya.

Korban akhirnya berhasil kabur keluar dari kost dan berlari ke arah kost paling depan untuk meminta pertolongan kepada warga. Saksi kemudian memanggil pihak RT setempat dan pemilik kost untuk meminta bantuan.

Atas kejadian tersebut, orang tua korban tidak menerima perlakuan yang dialami anaknya dan melaporkan peristiwa ini ke Polres Kotabaru untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam proses interogasi,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Kotabaru.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan pihak kepolisian. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *