Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru resmi mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027.
BANJARBARU,koranbanjar.com – Dalam rancangan tersebut, Pemko Banjarbaru memproyeksikan belanja daerah mencapai Rp1,326 triliun dengan defisit anggaran sebesar Rp170,3 miliar.
Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, kepada Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Muhammad Syahrial, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Graha Paripurna, Lantai III, Selasa (7/7/2026).
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby (ELH), menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Kalimantan Selatan.
KUA dan PPAS menjadi pedoman penting dalam penyusunan APBD,
“Menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat dan target pembangunan yang telah ditetapkan,” ujar Lisa Halaby dalam sambutannya.
Pada tahun 2027, fokus pembangunan Kota Banjarbaru diarahkan untuk mendukung target dalam RPJMD 2025–2029.
Pemko Banjarbaru menetapkan target indikator makro yang ambisius, di antaranya,
Pertumbuhan Ekonomi 7 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 82,71. Tingkat Pengangguran 4,73 persen. Tingkat Kemiskinan 3,24 persen dan Gini Rasio 0,25.
Dalam dokumen rancangan tersebut, proyeksi keuangan daerah adalah sebagai berikut:
Pendapatan Daerah Rp1.156.615.937.190, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp447.883.514.221
Pendapatan Transfer Rp708.732.422.969. Belanja Daerah Rp1.326.922.959.655. Belanja Operasi Rp1.119.137.802.635. Belanja Modal Rp197.785.157.020
Serta Belanja Tidak Terduga & Transfer Rp10 miliar.
Adanya selisih antara pendapatan dan belanja menyebabkan defisit sebesar Rp170.307.022.465.
Pemko Banjarbaru merencanakan pembiayaan defisit tersebut melalui SiLPA dengan nominal yang sama.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Muhammad Syahrial, menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS 2027 tepat waktu.
Ia menegaskan bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan segera menindaklanjuti dokumen ini untuk menghasilkan nota kesepakatan.
Dokumen KUA-PPAS menjadi pijakan awal dalam menentukan arah kebijakan fiskal Banjarbaru.
“Sekaligus memastikan program pembangunan berjalan selaras dengan target pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutup politisi Partai Golkar tersebut. (kan/dya)













