Gubernur Kalsel Warning 141 Kepala Sekolah: Jangan Pungut Uang Siswa dan Orang Tua

Pidato Gubernur Kalsel, H Muhidin usai melantik 141 kepala sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (5/10/2026). (Foto: MC Kalsel/Koranbanjar.com)

Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin memberikan peringatan tegas kepada 141 kepala sekolah yang baru dilantik agar tidak melakukan pungutan liar maupun meminta uang kepada peserta didik dan orang tua.

BANJARMASIN, koranbanjar.com – Pesan tersebut disampaikan Muhidin saat melantik 141 kepala sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Senin (5/10/2026).

Peringatan itu menjadi salah satu penekanan utama Muhidin setelah para kepala sekolah resmi menerima amanah untuk memimpin satuan pendidikan di wilayah Kalimantan Selatan.

Ia meminta para kepala sekolah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta berhati-hati dalam mengambil kebijakan, terutama yang berkaitan dengan pembiayaan pendidikan.

“Hari ini kita berpesan kepada kepala sekolah yang dilantik agar berhati-hati. Jangan sampai terjadi minta-minta uang atau pungutan liar kepada orang tua ataupun anak-anak di lingkungan sekolahnya,” ujar Muhidin seusai pelantikan.

Menurut Muhidin, kepala sekolah memiliki posisi strategis dalam menentukan arah pengelolaan satuan pendidikan. Karena itu, kewenangan tersebut harus dijalankan dengan mengedepankan integritas dan kepentingan peserta didik.

Selain mengingatkan soal pungutan, Muhidin juga menyoroti pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Ia meminta dana BOS digunakan secara hati-hati, sesuai kebutuhan sekolah, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya juga mengimbau agar berhati-hati dalam penggunaan dana BOS. Dana tersebut harus digunakan sesuai kebutuhan dan tentunya bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sebanyak 141 kepala sekolah yang dilantik terdiri atas 96 kepala sekolah SMA, 34 kepala sekolah SMK, dan 11 kepala sekolah SLB.

Mereka merupakan kepala sekolah yang mengalami perpindahan tugas maupun kepala sekolah yang baru diangkat.

Muhidin juga meminta para kepala sekolah yang mendapat penugasan di tempat baru segera membangun komunikasi yang baik dengan para guru dan seluruh unsur di lingkungan sekolah.

Menurutnya, hubungan kerja yang harmonis antara kepala sekolah dan guru sangat penting untuk menciptakan proses pendidikan yang optimal bagi peserta didik.

Kepala sekolah, kata Muhidin, tidak hanya dituntut mampu mengelola administrasi dan anggaran, tetapi juga harus mampu membangun kekompakan serta menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel Abdul Rahim menegaskan, arahan Gubernur harus menjadi pedoman bagi seluruh kepala sekolah yang baru dilantik.

Khusus pengelolaan dana BOS, ia meminta setiap penggunaan anggaran mengacu pada petunjuk teknis (juknis) dan disesuaikan dengan kebutuhan sekolah.

“Penggunaan dana BOS harus sesuai dengan juknis dan kebutuhan sekolah, jangan sampai penggunaan dana BOS menyeleweng dari juknis,” jelas Abdul Rahim.

Ia menegaskan, penggunaan dana BOS yang tidak sesuai ketentuan dapat menimbulkan persoalan dalam pertanggungjawaban anggaran.

Selain pengelolaan dana BOS, Disdikbud Kalsel juga menaruh perhatian terhadap praktik pungutan di lingkungan sekolah.

Abdul Rahim mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan aturan untuk tahun ajaran 2026/2027 yang melarang pihak sekolah melakukan maupun menerima pungutan tertentu, khususnya dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

“Kita sudah mengeluarkan aturan tahun ajaran 2026/2027 bahwa pihak sekolah tidak boleh melakukan atau menerima pungutan apa pun. Jangan sampai melakukan tindakan itu,” tegasnya.

Penegasan tersebut sekaligus menjadi pesan agar kepala sekolah tidak menjadikan kewenangan pengelolaan sekolah sebagai celah untuk membebani peserta didik maupun orang tua dengan pungutan yang tidak sesuai ketentuan.

Dengan dilantiknya 141 kepala sekolah tersebut, Pemprov Kalsel berharap kepemimpinan satuan pendidikan semakin memperkuat tata kelola sekolah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Bagi para kepala sekolah yang baru menerima amanah, tantangannya bukan sekadar menjalankan roda administrasi sekolah, tetapi memastikan seluruh kebijakan, termasuk pengelolaan anggaran dan pembiayaan pendidikan, benar-benar berpihak pada kepentingan peserta didik. (mc/kbc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *