Rekomendasi Pansus BBM Sudah Diserahkan; Antrean Masih Terjadi, DPRD Kalsel Evaluasi Satgas

Satgas BBM dan LPG Bersubsidi Pemprov Kalsel. (Foto: MC Kalsel/Koranbanjar.com)

Rekomendasi sudah disampaikan, tetapi antrean BBM bersubsidi masih menjadi persoalan di sejumlah titik di Kalimantan Selatan. DPRD Kalsel kini menyoroti sejauh mana rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi benar-benar dijalankan oleh satuan tugas (Satgas) terkait.

BANJARMASIN, koranbanjar.com – Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK, menegaskan tindak lanjut rekomendasi tersebut perlu dievaluasi untuk mengukur perkembangan penanganan persoalan distribusi BBM di lapangan.

“Kita lihat nanti sejauh mana kerja Satgas. Kalau tidak ada kemajuan, tentu akan kita evaluasi apa penyebabnya dan bagaimana tindak lanjutnya,” ujarnya saat menemui massa aksi di depan Gedung DPRD Kalsel, Kamis (22/10/2026) di Banjarmasin.

Pernyataan itu menempatkan efektivitas kerja Satgas sebagai salah satu persoalan penting yang perlu dicermati. Sebab, keberadaan rekomendasi dan pembentukan Satgas semestinya tidak berhenti pada administrasi, tetapi harus diikuti langkah nyata yang dapat dirasakan masyarakat.

Antrean kendaraan yang masih terjadi, termasuk di kawasan Pal 5, menjadi salah satu persoalan yang disoroti. Kondisi tersebut berdampak terhadap aktivitas sopir angkutan dan pengguna jalan lainnya.

DPRD Kalsel melalui Pansus BBM akan terus mencermati pelaksanaan rekomendasi yang telah disampaikan. Evaluasi diperlukan untuk mengetahui kendala di lapangan sekaligus memastikan langkah penanganan yang dilakukan pihak terkait berjalan efektif.

Namun, efektivitas tersebut perlu diukur melalui indikator yang jelas, seperti perkembangan antrean, ketertiban distribusi, pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi, serta kepastian bahwa BBM diterima masyarakat yang berhak.

Karena itu, penjelasan Satgas dan instansi terkait mengenai langkah yang sudah dilakukan, kendala yang dihadapi, serta hasil yang dicapai menjadi penting untuk memberikan gambaran utuh kepada masyarakat.

Persoalan distribusi BBM tidak cukup diselesaikan melalui koordinasi dan pernyataan komitmen. Masyarakat membutuhkan hasil nyata, sementara fungsi pengawasan DPRD perlu memastikan rekomendasi yang telah disampaikan benar-benar ditindaklanjuti. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *