Komisi I DPRD Kalsel Minta Pengadaan di Seluruh SKPD Lebih Transparan dan Terpantau

Rapat Internal Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Kalsel. (Foto: Abdi Pesada)

Pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan didorong semakin transparan dan mudah dipantau. Komisi I DPRD Kalsel meminta Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) memperkuat koordinasi dengan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD), terutama terkait pencatatan proses pengadaan dalam sistem yang berlaku.

BANJARMASIN, koranbanjar.com – Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Noor, menilai keteraturan pencatatan dan koordinasi lintas SKPD menjadi bagian penting dari upaya mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah RDP dengan Kepala Biro PBJ Setdaprov Kalsel, Munazir Hadrani, beserta jajarannya, Kamis (22/10/2026) di Banjarmasin.

Ilham menyebut Biro PBJ berperan sebagai filter awal dalam pencegahan korupsi. Karena itu, kompetensi dan integritas aparatur perlu terus diperkuat, bersamaan dengan pembenahan sistem pemantauan pengadaan.

Ia juga mengingatkan agar proses pengadaan yang wajib dicatat dalam sistem tidak terlambat dilaporkan. Data yang tertib dinilai penting untuk membantu mendeteksi ketidakwajaran administrasi dan menentukan langkah pemeriksaan lebih lanjut.

Transparansi pengadaan bukan hanya berkaitan dengan kelengkapan dokumen. Informasi mengenai prosedur, dasar pemilihan penyedia, serta kepatuhan terhadap ketentuan juga diperlukan untuk mendukung akuntabilitas penggunaan uang negara.

Di sisi anggaran, Komisi I meminta usulan peningkatan anggaran Biro PBJ dari Rp2 miliar menjadi Rp10 miliar dilengkapi rincian kegiatan dan target capaian yang terukur.

Dukungan terhadap penguatan pengadaan pemerintah, menurut Ilham, perlu berjalan seiring dengan penentuan prioritas belanja yang jelas.

Upaya ini diharapkan memperkuat pengawasan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pengadaan, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka dan bertanggung jawab. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *