Sunardi Dorong Pemisahan OPD di Banjar, Fokus Tingkatkan Pelayanan dan PAD

Anggota Komisi I DPRD Banjar, Sunardi. (Sumber Foto: Saukani/koranbanjar.com)

Anggota Komisi I DPRD Banjar, Sunardi, menilai penataan organisasi perangkat daerah melalui pemisahan sejumlah urusan merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BANJAR,koranbanjar.com-  Ia mencontohkan pemisahan urusan perumahan dan kawasan permukiman dengan lingkungan hidup, hal itu disampaikannya usai RDP bersama instansi terkait pada Rabu (4/11/2026).

Menurutnya, perkembangan kawasan perkotaan di Kabupaten Banjar membuat beban pelayanan semakin kompleks, terutama terkait persoalan lingkungan dan persampahan.

“Perlu pemisahan antara Perkim dan LH. Sekarang banyak perumahan, terutama di kawasan perkotaan. Beban kerja juga semakin besar,” kata Sunardi.

Menurutnya, isu lingkungan hidup dan persampahan kini menjadi perhatian penting sehingga perlu ditangani secara lebih fokus oleh organisasi perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi khusus.

Sunardi juga menyoroti pemisahan urusan pendapatan dari pengelolaan keuangan dan aset daerah. Selama ini, ketiga fungsi tersebut berada dalam satu organisasi, yakni BPKAD.

Dengan adanya pemisahan, ia berharap perangkat daerah yang menangani pendapatan dapat lebih fokus menggali berbagai potensi PAD yang ada di Kabupaten Banjar.

“Yang menangani pendapatan bisa fokus mencari dan menggali potensi yang ada. Jangan sampai yang mencari pendapatan sekaligus menangani belanja dan aset,” ujarnya.

Ia menilai pemisahan tersebut dapat membuat fungsi peningkatan pendapatan menjadi lebih maksimal. Terlebih, Kabupaten Banjar memiliki berbagai potensi PAD yang masih dapat dikembangkan.

“Intinya peningkatan pelayanan masyarakat. Yang kedua dalam rangka meningkatkan PAD,” katanya.

Sunardi mencontohkan sektor perumahan dan kawasan permukiman yang dinilainya memiliki sejumlah potensi pendapatan, seperti layanan laboratorium, perizinan perumahan, hingga pengelolaan aset yang berkaitan dengan bidang tersebut.

Menurutnya, perkembangan wilayah seperti Martapura dan Kecamatan Kertak Hanyar yang semakin kompleks membutuhkan organisasi perangkat daerah dengan pembagian tugas yang lebih spesifik.

“Jadi bukan sekadar memisahkan proyek saja, tetapi ada potensi PAD yang perlu digarap. Dengan pembagian yang lebih fokus, pelayanan kepada masyarakat maupun pengelolaan potensi PAD diharapkan bisa lebih optimal,” pungkasnya. (kan/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *