Setelah mendapat sorotan tajam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kalimantan Selatan, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng), Iwan Sulistijono, akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas pemadaman listrik bergilir yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
BANJARMASIN, koranbanjar.com – Permintaan maaf tersebut disampaikan di hadapan anggota Komisi III DPRD Kalsel dan disorot langsung awak media setelah adanya desakan agar PLN menunjukkan empati kepada masyarakat yang terdampak gangguan pasokan listrik.
Permintaan maaf itu bermula ketika anggota Komisi III DPRD Kalimantan Selatan, Rosehan NB, mempertanyakan sikap PLN terhadap penderitaan masyarakat akibat pemadaman listrik bergilir yang terjadi tanpa jadwal pasti.
Dalam forum RDP Kamis (2/7/2026) di ruang Komisi III DPRD Kalsel, Rosehan menilai masyarakat selama ini hanya menerima penjelasan teknis dari PLN, namun belum pernah mendengar permintaan maaf secara resmi dari jajaran pimpinan perusahaan.
Ia kemudian meminta General Manager PLN UID Kalselteng, Iwan Sulistijono, untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka sebagai bentuk tanggung jawab moral dan empati kepada masyarakat.
Menanggapi permintaan tersebut, Iwan Sulistijono menyampaikan permohonan maaf secara langsung di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kalimantan Selatan.
“Kami, PT PLN (Persero), khususnya di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah atas terjadinya pemadaman listrik. Kami akan berupaya secepat mungkin menyelesaikan kondisi ini. Mudah-mudahan, dengan ridho Allah Subhanahu Wa Ta’ala, sistem kelistrikan segera pulih sehingga masyarakat dapat kembali menikmati pelayanan listrik secara normal,” ujar Iwan.
Pernyataan tersebut menjadi permintaan maaf terbuka yang disampaikan langsung oleh pimpinan tertinggi PLN UID Kalselteng dalam forum resmi DPRD.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Kalimantan Selatan menilai pemadaman listrik bergilir yang terjadi tanpa kepastian jadwal telah menimbulkan keresahan dan kerugian di tengah masyarakat.
Gangguan tersebut berdampak terhadap aktivitas rumah tangga, pelayanan publik, sektor usaha, hingga dunia industri.
Rosehan menegaskan bahwa masyarakat tidak hanya membutuhkan penjelasan mengenai penyebab gangguan, tetapi juga mengharapkan adanya pengakuan tanggung jawab dan empati dari penyelenggara layanan kelistrikan.
Menurutnya, sebagai perusahaan yang memberikan pelayanan publik, PLN perlu membangun kepercayaan masyarakat melalui komunikasi yang terbuka, termasuk menyampaikan permohonan maaf ketika terjadi gangguan pelayanan yang berdampak luas.
RDP tersebut juga menjadi forum evaluasi terhadap penanganan krisis kelistrikan di Kalimantan Selatan.
DPRD meminta PLN tidak hanya fokus pada percepatan pemulihan sistem, tetapi juga meningkatkan transparansi informasi kepada masyarakat mengenai penyebab gangguan, progres perbaikan, serta langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Dengan adanya permintaan maaf resmi dari General Manager PLN UID Kalselteng, DPRD berharap hal itu menjadi awal dari perbaikan kualitas pelayanan, sekaligus bentuk penghormatan kepada masyarakat sebagai pelanggan yang selama ini terdampak langsung oleh pemadaman listrik. (yon/bay)













