Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru Emi Lasari menyoroti belum rampungnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tengah pesatnya pertumbuhan penduduk sejak ditetapkannya Banjarbaru sebagai ibu kota provinsi, Minggu (19/4/2026).
BANJARBARU,koranbanjar,com – Emi Lasari, mengatakan meskipun sejumlah indikator pembangunan menunjukkan capaian positif, terdapat sejumlah catatan penting yang perlu segera ditindaklanjuti usai sidang Paripurna DPRD dalam rangka Hari Jadi Kota Banjarbaru ke-27.
“IPM kita tertinggi, pertumbuhan ekonomi juga tinggi. Namun di balik itu ada beberapa catatan yang menjadi pengingat bagi kita,”ujar Emi Lasari.
Menurutnya. Kota Banjarbaru mulai merasakan dampak signifikan, terutama dari sisi pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, sejak ditetapkan sebagai ibu kota provinsi sekitar empat tahun lalu.
“Setiap tahun, jumlah penduduk bertambah hampir 7.000 orang, tentunya ini harus diimbangi dengan kesiapan daya dukung kota,” jelasnya.
Lanjut Emi salah satu persoalan mendasar yang perlu segera diselesaikan adalah belum rampungnya RDTR.
Padahal dokumen tersebut menjadi acuan utama dalam pengaturan pembangunan dan tata ruang wilayah.
“RDTR ini sangat penting sebagai dasar pembangunan. Namun hingga saat ini belum rampung, padahal RTRW sudah ditetapkan sejak 2023 lalu,” tegas Emi.
Kader Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius.
Mengingat pertumbuhan penduduk yang pesat akan berdampak pada berbagai aspek, termasuk kepadatan lalu lintas dan kebutuhan infrastruktur.
“Kepadatan lalu lintas juga sudah mulai terlihat, sehingga perlu dipikirkan pembangunan jalan alternatif sebagai bagian dari perencanaan ke depan,” imbuhnya.
Emi Lasari berharap,di momentum Hari Jadi ke-27 ini, berbagai catatan tersebut dapat segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari evaluasi.
Sehingga Banjarbaru dapat berkembang secara terencana dan berkelanjutan di masa yang akan mendatang. (kan/dya)














