PT Bangun Banua Evaluasi Aset Hotel dan Lahan Bermasalah, Minta Dukungan Pemprov Kalsel untuk Penyelamatan Bisnis

Dialog Terbuka PT Bangun Banua bersama awak media di Hotel Rodhita, Banjarmasin, Kamis (6/8/2026). (Foto: Leon/Koranbanjar.com)

Manajemen PT Bangun Banua Kalimantan Selatan mengungkapkan sejumlah tantangan serius yang dihadapi perusahaan, mulai dari operasional dua hotel yang dinilai belum memberikan keuntungan, sengketa aset tanah bernilai miliaran rupiah, hingga perlunya kepastian regulasi dalam pengelolaan dividen dan kerja sama investasi. Kondisi tersebut mendorong perusahaan daerah itu meminta dukungan dan kebijakan strategis dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan agar upaya penyehatan bisnis dapat berjalan optimal.

BANJARMASIN, koranbanjar.com – Direksi PT Bangun Banua menyampaikan bahwa sektor properti masih menjadi salah satu bidang usaha yang berpotensi dikembangkan. Namun demikian, beberapa aset perusahaan, khususnya hotel di Banjarmasin dan Batulicin, dinilai belum mampu menopang kondisi keuangan perusahaan.

Berdasarkan perhitungan bisnis yang dilakukan manajemen, operasional kedua hotel tersebut masih menghadapi tantangan dari sisi efisiensi dan prospek keuntungan jangka panjang.

“Dua aset hotel ini masih menjadi perhatian karena biaya operasional cukup besar, sementara tingkat keuntungan belum optimal. Karena itu diperlukan evaluasi dan langkah strategis untuk menentukan arah pengelolaannya ke depan,” ujar manajemen.

Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah pemanfaatan kembali aset hotel di Banjarmasin untuk kebutuhan perkantoran perusahaan. Langkah tersebut dinilai lebih efisien dibandingkan penggunaan gedung sewa.

Selain itu, manajemen juga menyoroti keberadaan hotel yang memiliki nilai sejarah. Perusahaan menilai apabila aset tersebut ingin dipertahankan sebagai bagian dari warisan sejarah daerah, maka perlu ada dukungan pemerintah melalui penetapan sebagai aset cagar budaya serta skema pembiayaan yang jelas.

“Pelestarian aset bersejarah memerlukan dukungan pemerintah karena perusahaan juga dituntut menjaga keseimbangan antara pelestarian dan keberlanjutan bisnis,” jelas manajemen.

Di sektor investasi, PT Bangun Banua mengaku terus membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga untuk mengembangkan aset yang dimiliki. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, minat investor disebut sempat terpengaruh oleh adanya proses hukum yang pernah melibatkan perusahaan.

Meski demikian, manajemen berharap situasi tersebut dapat segera membaik sehingga kepercayaan investor kembali meningkat.

PT Bangun Banua juga mengungkapkan adanya persoalan hukum terkait aset tanah perusahaan, salah satunya lahan di kawasan Kilometer 12 yang saat ini masih berproses setelah perusahaan kalah pada tingkat kasasi dan menempuh langkah Peninjauan Kembali (PK).

“Persoalan sengketa aset menjadi perhatian serius karena menyangkut keberlangsungan dan kepastian hukum atas aset perusahaan,” kata manajemen.

Di sisi lain, perusahaan juga menunggu kepastian regulasi terkait mekanisme pembagian dividen kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Saat ini, sekitar 55 persen keuntungan perusahaan menjadi hak pemerintah daerah sebagai pemegang saham.

Manajemen berharap terdapat kepastian aturan agar sebagian keuntungan dapat dioptimalkan terlebih dahulu untuk pengembangan usaha dan peningkatan nilai aset perusahaan.

Selain sektor properti, PT Bangun Banua juga tetap mempertahankan fokus pada bidang perbankan dan usaha lain yang dinilai memiliki potensi mendukung pendapatan perusahaan daerah.

Berbagai langkah evaluasi dan penataan aset tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya transformasi PT Bangun Banua agar lebih sehat secara finansial dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pendapatan daerah Kalimantan Selatan. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *