Aset Pemko Banjarmasin di RPH Basirih Terbengkalai, Bangunan Rusak dan Ditumbuhi Semak

Kondisi Rumah Dinas RPH Basirih Selatan aset milik Pemko Banjarmasin ditumbuhi semak belukar dan rusak berat. (Foto: Leon/Koranbanjar.com)

Sejumlah bangunan yang disebut sebagai aset Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin di kompleks Rumah Potong Hewan (RPH) Basirih, Jalan Tembus Mantuil, Kelurahan Banjarmasin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, terlihat terbengkalai dan tidak terawat.

BANJARMASIN, koranbanjar.com – Sedikitnya terdapat tiga unit rumah dinas dan satu musala di kawasan tersebut yang kondisinya kini memprihatinkan. Bangunan tampak tidak berpenghuni, sementara sejumlah bagian mulai mengalami kerusakan dan pelapukan.

Pantauan koranbanjar.com di lokasi, beberapa waktu lalu, halaman bangunan dipenuhi rumput dan semak liar. Sejumlah tanaman liar juga tumbuh di sekitar bangunan, bahkan sebagian terlihat menjalar hingga ke bagian dinding luar.

Kondisi tersebut menunjukkan fasilitas yang berada di kompleks RPH Basirih itu sudah cukup lama tidak mendapatkan perawatan secara optimal.

Sejumlah bagian bangunan juga terlihat mengalami kerusakan. Material tertentu tampak lapuk, sedangkan beberapa bagian lainnya mulai mengalami kehancuran.

Tidak hanya rumah dinas, kondisi serupa terlihat pada bangunan musala yang berada di kawasan tersebut. Bangunan yang seharusnya dapat menunjang kebutuhan ibadah di lingkungan RPH itu juga terlihat tidak terawat.

Pembangunan fasilitas tersebut disebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin. Menariknya, tidak ada data yang menyebutkan berapa pagu anggaran dan tahun berapa 3 rumdin dan satu musala tersebut dibangun.

Namun, hingga saat ini belum diketahui secara pasti berapa nilai anggaran yang dikeluarkan pemerintah daerah untuk pembangunan tiga rumah dinas dan satu musala tersebut.

Nilai kontrak, sumber anggaran secara rinci, pelaksana pekerjaan, serta OPD yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan pemeliharaan bangunan masih perlu ditelusuri lebih lanjut.

Jika bangunan tersebut memang dibangun menggunakan APBD dan kini tidak dimanfaatkan secara optimal, publik tentu berkepentingan mengetahui status serta peruntukan aset tersebut.

Bangunan yang telah dibangun menggunakan anggaran daerah tidak berhenti pada tahap penyelesaian pekerjaan. Setelah menjadi aset pemerintah, keberadaan dan pemanfaatannya juga perlu dikelola serta dipelihara agar tetap memberikan manfaat sesuai peruntukannya.

Kondisi bangunan yang dibiarkan kosong tanpa pemeliharaan berpotensi mempercepat kerusakan. Apabila kerusakan semakin parah, pemerintah dapat kembali membutuhkan anggaran untuk melakukan perbaikan.

Hal inilah yang menjadi perhatian dalam melihat kondisi tiga rumah dinas dan satu musala di kompleks RPH Basirih.

Persoalannya bukan hanya mengenai bangunan yang kosong, tetapi juga bagaimana status aset tersebut setelah dibangun dan siapa pihak yang bertanggung jawab memastikan aset tetap terpelihara.

Kondisi di lapangan memunculkan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab pemerintah daerah.

Di antaranya, untuk apa tiga rumah dinas tersebut dibangun, siapa yang seharusnya menempatinya, mengapa saat ini tidak dihuni, serta bagaimana status pemanfaatan musala yang berada di kawasan tersebut.

Selain itu, penting pula diketahui berapa anggaran yang digunakan untuk pembangunan seluruh fasilitas tersebut dan dari pos anggaran mana pembiayaannya.

KoranBanjar.com akan menelusuri lebih lanjut data pembangunan tiga rumah dinas dan satu musala tersebut, termasuk nilai anggaran, tahun pelaksanaan, pelaksana pekerjaan, status aset, serta pihak yang bertanggung jawab atas pemanfaatan dan pemeliharaannya.

Sementara Kepala UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Basirih Selatan, dr Anang ketika dikonfirmasi menjelaskan, di kawasan tersebut terdapat tiga rumah dinas. Namun, tidak seluruhnya saat ini digunakan.

Menurutnya, satu rumah masih ditempati dan digunakan oleh pekerja yang masih aktif. Sementara dua rumah lainnya sudah lama ditinggalkan setelah pejabat atau petugas yang sebelumnya menempati rumah tersebut selesai menjalankan tugas.

“Yang satu digunakan untuk pekerja-pekerja yang masih aktif. Yang kedua memang sudah lama ditinggalkan kepala atau yang bertugas di sini. Setelah selesai tugas, tidak pernah lagi digunakan,” ujarnya saat ditemui wartawan koranbanjar.com.

Kondisi rumah yang lama kosong tersebut, lanjutnya, kemudian mengalami penurunan kondisi bangunan akibat tidak ditempati dan termakan usia.

“Sudah ditinggalkan penghuninya, kondisinya sudah mulai lapuk dan termakan usia,” akunya.

Dirinya menyebut, kondisi sejumlah bangunan di kawasan tersebut memang sudah cukup lama tidak mendapatkan perbaikan maupun pemeliharaan.

Ia mengatakan, rencana renovasi sebenarnya sudah pernah dibicarakan oleh Wali Kota Banjarmasin bersama Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin.

“Bulan kemarin Pak Wali sama Pak Sekda memang mau merenovasi semua, diperbaiki semua,” ujarnya.

Menurut dia, rencana tersebut kembali mendapat perhatian karena kawasan RPH menjadi salah satu fasilitas penting yang menunjang aktivitas pemotongan dan penampungan hewan.

Ia menyebut, pelaksanaan perbaikan akan menyesuaikan dengan pekerjaan prioritas lain yang sedang dilakukan pemerintah daerah.

“Setelah yang di Taman Satwa selesai, nanti fokus Pak Wali sama Pak Sekda ke sini,” katanya.

Selain rumah dinas, sejumlah bangunan lama di kawasan RPH juga disebut telah mengalami penurunan kondisi akibat usia bangunan dan minimnya perawatan.

Lanjutnya, kondisi tersebut tidak hanya dipengaruhi usia bangunan. Lingkungan RPH juga memiliki karakteristik khusus karena terdapat aktivitas penampungan hewan.

“Apalagi tempat itu adalah tempat untuk penampungan ayam. Itu tergantung dengan kotorannya atau gas amoniaknya. Jadi itu pasti akan mempengaruhi struktur bangunan, baik dinding ataupun atap,” jelasnya.

Ia mengatakan, kondisi bangunan yang sudah lama tidak mendapatkan pemeliharaan perlu segera ditangani agar fasilitas RPH tetap dapat digunakan secara optimal.

Rencana perbaikan disebut diarahkan pada langkah pengamanan sekaligus pembenahan bangunan di kawasan RPH.

“Insyaallah Oktober-November sempat akan ada perbaikan atau langkah untuk mengamankan dan memperbaiki semua di wilayah RPH ini,” katanya.

Terkait masa depan rumah dinas yang saat ini tidak ditempati, dr Anang mengatakan, status bangunan tersebut masih tercatat sebagai aset pemerintah.

Karena itu, penggunaannya setelah renovasi nantinya akan bergantung pada arahan pimpinan.

Menurutnya, rumah tersebut dapat tetap difungsikan sebagai rumah dinas maupun dialihkan menjadi hunian bagi tenaga kerja yang bertugas di kawasan RPH, sepanjang sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah.

“Kalau memang itu aset kita, saat ini tercatat adalah rumah dinas. Kalau nanti direnovasi kembali menjadi rumah dinas, tidak apa-apa juga karena mempertahankan aset,” terangnya.

Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti apakah bangunan tersebut nantinya akan dipertahankan dalam bentuk rumah dinas atau memiliki fungsi lain setelah proses pembenahan.

“Kalau nanti dihancurkan atau dihilangkan asetnya, saya belum tahu nanti jadi apa. Bergantung instruksi pimpinan,” katanya.

Mengenai besaran anggaran yang disiapkan untuk renovasi, dr Anang belum menyebutkan nominalnya.

Ia mengatakan, perencanaan dan penggunaan anggaran untuk pembenahan kawasan RPH masih berada dalam kewenangan pemerintah daerah.

Yang jelas, menurut dia, perhatian terhadap kondisi bangunan tersebut telah disampaikan oleh Wali Kota Banjarmasin dan Sekretaris Daerah.

Dengan adanya rencana perbaikan, diharapkan fasilitas RPH Basirih Selatan tidak hanya kembali layak digunakan, tetapi juga mampu menunjang pelayanan dan aktivitas rumah potong hewan secara lebih baik. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *