Rangkaian Pelatihan Pembuatan dan Aplikasi Pupuk Organik Angkatan 1 yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Binuang bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menjadi momentum berharga bagi 28 pekebun kelapa sawit asal Kabupaten Kotawaringin Timur.
PALANGKA RAYA, koranbanjar.com – Selama empat hari kegiatan, para peserta dibekali ilmu komprehensif yang mengintegrasikan teori akademis dan pengalaman praktis di lapangan.
Pendalaman materi teoritis di M Hotel Bahalap Palangka Raya menghadirkan kolaborasi sinergis antara Widyaiswara BBPP Binuang dan akademisi dari Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR).
Para narasumber membekali peserta dengan wawasan mendalam mengenai struktur tanah, formulasi pupuk organik padat dan cair, pembuatan Mikroorganisme Lokal (MOL), hingga standar pengelolaan perkebunan sawit berkelanjutan (ISPO).
Interaksi aktif antara dosen UMPR, Widyaiswara, dan para peserta menciptakan ruang diskusi yang hidup. Berbagai persoalan nyata di tingkat petani—seperti tingginya harga pupuk kimia dan penurunan kesuburan lahan—dicarikan solusinya melalui pemanfaatan limbah lokal berbasis zero waste.
Guna memperkuat pemahaman yang telah didapat di kelas, para peserta diajak melakukan field trip ke Kelompok Tani (Poktan) Sumber Rezeki yang berlokasi di Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.
Di lokasi ini, di bawah bimbingan praktisi pupuk Fikri Nugroho, peserta Angkatan 1 melakukan praktik langsung pembuatan pupuk kompos berbasis kotoran ayam, kotoran kambing, janjangan kosong sawit (TKKS), solid sawit, dan abu boiler, serta peracikan larutan MOL sebagai bioaktivator pengomposan.
Integrasi antara materi akademis, bimbingan teknis Widyaiswara, dan pengalaman langsung di lapangan (field trip) ini menjadi kunci utama dalam mendorong gelora “Petani Naik Kelas”. Para peserta merasa mendapatkan bekal ilmu yang sangat aplikatif untuk menekan biaya operasional kebun swadaya mereka.
Bekal pengetahuan komprehensif ini diharapkan dapat dibawa pulang dan ditularkan oleh 28 alumni Angkatan 1 kepada anggota kelompok tani (Poktan) serta gabungan kelompok tani (Gapoktan) di Kabupaten Kotawaringin Timur demi terwujudnya kemandirian dan keberlanjutan perkebunan sawit rakyat.
(KA/rth)













