Kemacetan SPBU Basirih Jadi Sorotan! Kapolresta Banjarmasin Singgung Lahan Sempit, Koordinator Beri Penjelasan

Kemacetan di kawasan SPBU 06 Basirih dari pantauan drone. (Foto: Koranbanjar.com)

Kemacetan yang berulang kali terjadi di depan SPBU 06 Basirih, eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Jalan Gubernur Soebardjo, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, mendapat tanggapan dari kepolisian dan pihak pengelola SPBU.

BANJARMASIN, koranbanjar.com – Kapolresta Banjarmasin Riza Muttaqin menyoroti keterbatasan ruang di kawasan SPBU, sedangkan Koordinator SPBU 06 Basirih, Juned, menyatakan pihaknya telah berupaya mengantisipasi kemacetan melalui koordinasi dengan kepolisian dan penerapan prosedur pengaturan kendaraan.

Dalam wawancara dengan koranbanjar.com di Banjarmasin, Senin (26/10/2026), Riza Muttaqin menjelaskan bahwa kondisi area SPBU yang terbatas menjadi salah satu kendala dalam mengatur arus kendaraan, terlebih dengan bertambahnya jumlah kendaraan yang melintas.

Menurut dia, penempatan petugas kepolisian pada waktu-waktu rawan kemacetan dapat menjadi salah satu langkah untuk membantu mengendalikan arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Kondisi jalan dan keterbatasan ruang di sekitar SPBU menjadi tantangan tersendiri karena kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar harus berbagi ruang dengan pengguna jalan lainnya.

Koordinator SPBU: Kami Sudah Berupaya Maksimal

Sementara itu, Koordinator SPBU 06 Basirih, Juned, menyatakan pihaknya telah berupaya mengantisipasi kemacetan yang terjadi di sekitar lokasi tersebut.

Menanggapi pertanyaan mengenai penyebab kemacetan yang kerap terjadi di depan SPBU, Juned menjelaskan bahwa pihaknya memiliki prosedur operasional dan telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk membantu mengatur situasi lalu lintas.

Menurut Juned, kemacetan yang terjadi di kawasan itu tidak serta-merta seluruhnya disebabkan oleh aktivitas SPBU.

Ia juga menegaskan bahwa pengelola telah berusaha semaksimal mungkin untuk mengantisipasi persoalan tersebut.

Meski demikian, penjelasan Juned belum merinci bentuk prosedur yang diterapkan, mekanisme pengaturan antrean kendaraan, maupun langkah khusus yang dilakukan untuk mencegah antrean menghambat arus lalu lintas di Jalan Gubernur Soebardjo.

Perlu Penanganan Bersama

Kemacetan di kawasan SPBU 06 Basirih menjadi persoalan yang perlu ditangani secara terpadu. Selain pengaturan kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar, kelancaran arus lalu lintas di jalan utama juga perlu mendapat perhatian.

Keterangan dari kepolisian dan pengelola SPBU menunjukkan adanya dua aspek yang perlu ditelaah lebih lanjut, yakni keterbatasan ruang di kawasan SPBU serta efektivitas pengaturan kendaraan saat terjadi kepadatan.

Penempatan petugas pada jam-jam rawan, pengaturan antrean agar tidak mengganggu badan jalan, dan koordinasi antara pengelola SPBU dengan instansi terkait dapat menjadi bagian dari upaya penanganan.

Namun, untuk memastikan penyebab utama kemacetan, diperlukan pengamatan langsung terhadap pola antrean kendaraan, kondisi akses keluar-masuk SPBU, serta arus lalu lintas pada waktu-waktu dengan tingkat kepadatan tertinggi.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan terperinci mengenai evaluasi bersama antara kepolisian dan pengelola SPBU, termasuk kemungkinan penerapan langkah teknis tambahan untuk mengurangi kemacetan di kawasan tersebut.

Masyarakat sebagai pengguna jalan membutuhkan kelancaran lalu lintas yang terjaga, sementara penanganan kemacetan perlu dilakukan berdasarkan kondisi faktual di lapangan agar solusi yang diterapkan efektif dan berkelanjutan. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *