Komisi III Sorot Usulan Jembatan Sungai Tandipah Bakung Tak Kunjung Terwujud

Komisi II mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kamis (16/4/2026).

Komisi III DPRD Kabupaten Banjar sorot mandeknya rencana pembangunan jembatan penghubung Desa Sungai Tandipah dan Sungai Bakung, Kecamatan Sungai Tabuk Proyek yang telah diusulkan sejak 2010 itu tak kunjung terealisasi, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kamis (16/4/2026).

BANJAR,koranbanjar,com – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, H Ruslan, menyebut usulan pembangunan jembatan tersebut berulang kali diajukan melalui Musrenbang.

Juga pokok pikiran (pokir) hingga proposal ke Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, namun selalu kandas tanpa kejelasan.

“Sejak 2010 kita usulkan. Bahkan sempat ada pengukuran oleh pihak terkait, tapi setelah itu tidak ada tindak lanjut. Sampai sekarang tidak terealisasi, kesannya seperti diberi harapan palsu,” ujarnya usai RDP.

Menurut politisi Gerindra dari Dapil 4 itu, ketiadaan jembatan berdampak langsung pada kehidupan warga, akses pelayanan dasar menjadi sulit, bahkan dalam kondisi darurat.

Warga harus menyeberang pakai perahu, ibu hamil harus ke desa seberang untuk melahirkan, saat kebakaran, pemadam pun tak bisa masuk karena tidak ada akses.

“Padahal jaraknya hanya sekitar 2 kilometer jika ada jembatan, tapi bisa mencapai 20 kilometer jika memutar,” jelasnya.

Ruslan menegaskan, usulan tersebut juga pernah disampaikan ke Bupati Banjar, namun belum membuahkan hasil.

Berdasarkan penjelasan Dinas PUPRP, pembangunan jembatan diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp20 miliar.

Alokasi itu dinilai terlalu besar jika ditanggung APBD, sehingga harus mengandalkan dukungan APBN.

Ia menilai, keberadaan jembatan tak hanya sebagai penghubung dua desa, tetapi juga berpotensi menggerakkan ekonomi warga yang mayoritas berprofesi sebagai petani.

“Kami minta Pemda berperan, minimal membantu pembebasan lahan di Sungai Bakung. Untuk Tandipah lahannya sudah dihibahkan, kalau hanya mengandalkan desa, anggarannya terbatas,” katanya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, H Abdul Razak, menekankan pentingnya ketajaman prioritas pembangunan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Ia meminta pemerintah daerah menerapkan prinsip  money follow program.

“Instansi terkait harus proaktif mengakses dana APBN untuk program prioritas. Apalagi transfer ke daerah menurun, jadi peluang itu harus dimanfaatkan” tegasnya.

Razak juga mengungkapkan, kondisi infrastruktur jembatan di Kabupaten Banjar masih jauh dari ideal. Dari total 885 jembatan, baru sekitar 453 unit atau 60 persen yang tertangani dengan baik.

“Wajar jika masyarakat terus bersuara, banyak usulan yang sudah puluhan tahun disampaikan, tapi belum juga terealisasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Anna Rosida Santi, memastikan usulan pembangunan jembatan tersebut telah diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum RI, termasuk ke Direktorat Jenderal Bina Marga.

Anna Rosida menegaskan, keterbatasan APBD menjadi alasan utama proyek tersebut belum dapat dijalankan.

“APBD tidak mampu membiayai, selain itu, status lahan di kedua sisi harus benar-benar clear,” katanya.

Anna menambahkan, pihaknya lebih dulu harus melakukan kajian teknis secara menyeluruh, mulai dari perencanaan konstruksi, kondisi tanah hingga aspek hidrologi.

“Usulan sudah kami sampaikan. Mudah-mudahan bisa masuk paket pekerjaan APBN dan segera terealisasi,” pungkasnya. (kan/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *