Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Banjar, menjadi momentum penting dalam evaluasi pengelolaan keuangan daerah. Pada Selasa (14/7/2026).
BANJAR,koranbanjar.com – Salah satu agenda utama rapat adalah penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar H. Irwan Bora didampingi Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III.
Turut hadir Bupati Banjar H. Saidi Mansyur beserta jajaran pemerintah daerah.
Laporan Banggar disampaikan oleh juru bicara Muhammad Saidi.
Dalam pemaparannya, ia menyampaikan bahwa pembahasan Raperda telah dilaksanakan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) secara intensif dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Banggar mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban APBD 2025, sehingga proses pembahasan dapat diselesaikan dengan baik.
Berdasarkan laporan tersebut, pendapatan daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp2,563 triliun berhasil direalisasikan sebesar Rp3,113 triliun atau mencapai 121,45 persen dari target yang ditetapkan.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp2,915 triliun dari anggaran sebesar Rp3,290 triliun, atau terealisasi sekitar 90,84 persen.
Banggar juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Banjar dalam pengelolaan keuangan daerah yang dinilai telah memenuhi prinsip-prinsip akuntansi pemerintahan.
Hal tersebut dibuktikan dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang berhasil dipertahankan selama 13 tahun berturut-turut.
Meski demikian, Banggar tetap memberikan sejumlah catatan. Pemerintah Kabupaten Banjar diminta segera menindaklanjuti berbagai temuan hasil pemeriksaan BPK.
Khususnya yang berkaitan dengan aspek administratif maupun kelebihan pembayaran, agar akuntabilitas dan tata kelola keuangan daerah semakin baik pada tahun-tahun mendatang.
Laporan Badan Anggaran yang ditandatangani Ketua Banggar H. Agus Maulana, S.H., tersebut.
Selanjutnya menjadi salah satu dasar bagi DPRD dalam mengambil keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (kan/dya)













