Keterbatasan armada operasional menjadi sorotan tajam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar, Senin (6/7/2026).
BANJAR,koranbanjar.com – RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Hj. Anna Rusiana, didampingi Wakil Ketua Habib Abu Bakar Bahasyim beserta jajaran anggota komisi lainnya.
Membahas sejumlah agenda krusial, mulai dari program Sekolah Rakyat, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), hingga penguatan sarana prasarana penunjang lapangan.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Hj Erny Wahdini S.Pd. M. Pd menyampaikan, kebutuhan akan mobil operasional baru menjadi prioritas di tahun 2026.
Hal ini mengingat armada yang ada saat ini sudah tidak memadai.
Sebagian besar kendaraan operasional dinas merupakan pengadaan tahun 2009 silam yang kerap mengalami kerusakan teknis.
Erny mencontohkan, pada saat penanganan bencana banjir beberapa waktu lalu.
Dinas bahkan terpaksa meminjam kendaraan milik Wakil Bupati karena armada yang tersedia tidak memungkinkan untuk dioperasikan.
“Setiap dipakai sering mengalami kerusakan, padahal saat terjadi bencana kami dituntut bergerak cepat membantu masyarakat,” ungkapnya.
Menyikapi kondisi tersebut, Dinsos P3AP2KB awalnya hanya mengusulkan pengadaan satu unit mobil operasional pada anggaran perubahan 2026 sebagai langkah efisiensi.
Namun, di luar dugaan, Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar memberikan dukungan penuh dan justru meminta agar pengadaan ditambah.
“Respons Komisi IV sangat positif. Kami bahkan diminta untuk mengusulkan tiga unit mobil operasional agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal,” tambahnya.
Selain infrastruktur, RDP juga menyoroti upaya perlindungan anak di Kabupaten Banjar, khususnya terkait kasus remaja berusia 14 tahun asal Kecamatan Tatah Makmur yang terpapar paham radikalisme melalui media sosial.
Dinsos P3AP2KB menegaskan bahwa saat ini korban telah mendapatkan pendampingan intensif dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
“Kasus ini sedang ditangani oleh tim psikolog UPTD PPA. Kami juga telah mendampingi proses pelaporan ke Polda Kalimantan Selatan,” jelas Erny.
Upaya pemulihan terus dilakukan, termasuk memutus akses komunikasi korban dengan kelompok media sosial tersebut.
Saat ini, kondisi psikologis korban dilaporkan sudah mulai membaik dan lebih tenang.
Pihak Dinsos berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas agar lebih waspada terhadap potensi ancaman digital yang menyasar anak-anak.
Menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di Kabupaten Banjar. (kan/dya)













