Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Amiruddin menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi vertikal dalam menjaga ketertiban umum serta menekan angka kriminalitas di Kabupaten Banjar.
BANJAR,koranbanjar.com – Hal tersebut disampaikannya usai RDP bersama mitra kerja Satpol PP, Polres Banjar, dan Kodim 1006/Banjar terkait implementasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum pada Kamis (21/5/2026).
Perda tersebut menjadi landasan hukum bagi Satpol PP dalam menjalankan tugas penegakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Amiruddin menegaskan persoalan keamanan dan kenyamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah semata.
“Ini juga bagian dari kewajiban aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri dan TNI, untuk menciptakan keamanan melalui aturan yang melekat pada mereka,” ujarnya.
Lanjutnya dalam rapat tersebut seluruh pihak sepakat memperkuat sinergi melalui operasi gabungan guna menekan tingkat kriminalitas di Kabupaten Banjar.
Ia juga mengapresiasi langkah Polres Banjar yang dinilai berhasil menurunkan angka kriminalitas.
Namun demikian, persoalan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang masih menjadi perhatian serius.
“Persoalan saat ini adalah tingginya angka peredaran narkotika dan obat-obat terlarang. Ini yang menjadi pembahasan substansi dalam rapat tadi,” ungkapnya.
Amiruddin mengatakan Pemkab Banjar bersama DPRD dalam waktu dekat kembali berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menindaklanjuti usulan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Banjar.
Menurut Ketua Komisi I keberadaan BNNK sangat penting sebagai lembaga khusus yang menangani penanggulangan narkotika di daerah.
Berdasarkan data yang pihaknya dapat, Kabupaten Banjar menjadi salah satu daerah dengan peredaran narkotika yang cukup tinggi.
“Maka sudah menjadi kebutuhan dan kewajiban adanya BNNK di Kabupaten Banjar,” tegasnya.
Ia menyebut usulan pembentukan BNNK sebenarnya sudah lama disampaikan. Namun, masih terdapat sejumlah kendala administrasi yang belum terpenuhi.
“Kami sudah menginventarisir persoalannya. Ternyata memang ada beberapa dokumen dan kelengkapan administrasi yang belum dipenuhi. Mudah-mudahan segera dilengkapi,” ujarnya.
Selain itu. Ia menilai perlu adanya komunikasi dan lobi yang lebih kuat kepada BNN pusat agar usulan tersebut segera terealisasi.
“Harapannya kita semua peduli terhadap apa yang terjadi di masyarakat, khususnya ancaman narkotika yang semakin mengkhawatirkan,” pungkasnya.
Melalui RDP tersebut Komisi I komitmen terus bersinergi dan mendorong agar terealisasinya BNNK. Hal itu sangat penting mengingat cakupan luas wilayah di Kabupaten Banjar kurang lebih 4.000 km². (kan/dya)













