KAKI Kalsel Minta Kejari Batola Telusuri Dugaan Penjualan Aset PDAM dan Hasil Korupsi

Akai damai KAKI Kalsel terkait kasus dugaan korupsi PDAM Batola. (Foto: Koranbanjar.com)

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala memperluas penyidikan dugaan korupsi tata kelola keuangan PDAM Barito Kuala dengan menelusuri dugaan penjualan aset kendaraan milik perusahaan yang diduga tidak sesuai prosedur, termasuk melacak aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

BANJARMASIN, koranbanjar.com – Permintaan tersebut disampaikan Ketua KAKI Kalimantan Selatan, H Akhmad Husaini SH MA, setelah Kejari Barito Kuala menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola keuangan PDAM Batola.

Menurut Akhmad Husaini, pengusutan perkara tidak cukup hanya berhenti pada penetapan tersangka, tetapi juga harus diarahkan pada upaya pemulihan kerugian negara melalui penelusuran aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

“Kami berharap penyidik juga menelusuri dugaan penjualan aset kendaraan milik PDAM yang diduga tidak dilakukan sesuai prosedur, serta aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi,” ujarnya, Jumat (26/6/2026) malam.

Ia meyakini Kejari Barito Kuala akan bekerja secara profesional, objektif, dan independen dalam menangani perkara tersebut.

Menurutnya, apabila dalam proses penyidikan ditemukan alat bukti yang cukup terhadap pihak lain, maka penegak hukum harus menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami yakin Kejari Batola akan bekerja secara profesional dan independen. Jika ditemukan alat bukti yang cukup terhadap pihak lain, tentu harus ditetapkan sebagai tersangka agar penegakan hukum memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” katanya.

Akhmad Husaini menambahkan, KAKI Kalsel sejak awal telah mengawal penanganan perkara tersebut melalui penyampaian aspirasi kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan hingga Kejaksaan Agung RI sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi penegakan hukum.

Ia berharap proses hukum berjalan transparan, tuntas, dan mampu mengungkap seluruh rangkaian dugaan penyimpangan yang terjadi di tubuh PDAM Barito Kuala.

“Kami akan terus mengawal perkara ini sampai memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap. Harapan kami, seluruh kerugian negara dapat dipulihkan dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin meningkat,” pungkasnya. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *