Partoli menyasar pada dua kawasan yakni Jalan A. Yani Banjarmasin, dan Jalan Brigjen H Hasan Basri, hasilnya 35 kendaraan pelanggar diangkut anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin.
BANJARMASIN Koranbanjar.com – Patroli dalam rangka mencegah aksi balap liar sekaligus meningkatkan ketertiban berlalu lintas di Kota Banjarmasin, Sabtu (18/7/2026) dini hari dipimpin Kasat Lantas Polresta Banajrmasin Embang Pramono.
Dalam patroli tersebut, personel Satlantas memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Selain pendekatan preventif melalui edukasi, petugas juga melaksanakan penegakan hukum (Dakgar) menggunakan tilang manual dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran, khususnya yang terindikasi melakukan balap liar maupun kendaraan yang parkir di badan jalan.
Hasilnya, petugas menindak 35 pelanggaran, terdiri dari 33 pelanggaran melalui ETLE Handheld terhadap kendaraan yang parkir di badan jalan, serta dua pelanggaran melalui tilang manual.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Embang Pramono mengatakan, patroli dan penegakan hukum akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada jam-jam rawan, sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Kami akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan serta melakukan penindakan terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Balap liar maupun parkir di badan jalan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat memicu kecelakaan lalu lintas.
Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” imbuhnya
Ia menambahkan, Satlantas Polresta Banjarmasin mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat. Namun demikian, penegakan hukum akan tetap dilakukan secara tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
(Ing/rth)













