Polres Barito Kuala melalui Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola) dan jajaran, berhasil ungkap 12 kasus Narkoba dalam Operasi Antik Intan 2026.
BATOLA, koranbanjar.com – Hal itu diungkapkan Wakapolres Batola, Kompol Zaenuri saat memimpin pers rilis hasil operasi Antik Intan 2026 di Mapolres Batola, Kamis (11/06/2026).
Operasi Antik Intan 2026 yang berlangsung dari tanggal 12 sampai 24 Mei itu, berhasil mengamankan 14 tersangka empat orang diantaranya merupakan TO.
“Dari ungkapan kasus ini, dapat saya katakan berhasil,” ujar Zaenuri.
Zaenuri menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan yakni narkotika jenis sabu sebanyak 122,2 gram, uang tunai RP 4.492.000,-, puluhan handphone dan juga kendaraan roda empat maupun roda dua.
Keberhasilan ini sebut Zaenuri tidak terlepas dari peran semua pihak, termasuk masyarakat. Dirinya berpesan agar masyarakat selalu membantu aparat kepolisian dalam pengungkapan kasus narkoba.
“Kami mengajak masyarakat, mari sama-sama membatu aparat hukum mencegah atau memberantas narkoba,” ujarnya.
Seluruh barang bukti sabu ini, dimusnahkan dengan cara di blender dan dicampur detergen. Tidak hanya itu, pihaknya juga memusnahkan 96 minuman keras.
“Selama Operasi Antik Intan 2026, juga didukung operasi rutin yang ditingkatkan. Ada 96 botol minuman beralkohol yang disita,” tambah Kasatres Narkoba, AKP Andi Kohar.
(max/rth)













