Minim PJU di Desa Kuin Kecil Dikeluhkan Warga, Jalan Rusak dan Gelap Dinilai Membahayakan Pengguna Jalan

Warga Desa Kuin Kecil, Kecamatan Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar mengeluhkan PJU di sela Sosper Habib Farhan BSA, Rabu (3/6/2026). (Foto: Leon/Koranbanjar.com)

Minimnya penerangan jalan umum (PJU) di Desa Kuin Kecil, Kecamatan Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar, menjadi keluhan serius warga. Di tengah kondisi jalan yang rusak dan kerap tergenang air saat pasang maupun hujan, keberadaan jalan yang gelap pada malam hari dinilai semakin meningkatkan risiko kecelakaan dan mengancam keselamatan masyarakat.

BANJAR, koranbanjar.com – Selain mengeluhkan kerusakan infrastruktur jalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, warga Desa Kuin Kecil, Kecamatan Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar, juga menyoroti minimnya fasilitas penerangan jalan umum (PJU) di wilayah mereka.

Keluhan tersebut disampaikan warga saat kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat yang digelar Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Habib Farhan BSA, Rabu (3/6/2026)

Menurut warga, kondisi jalan yang rusak akan semakin berbahaya ketika malam hari karena minimnya penerangan. Sejumlah ruas jalan yang menjadi akses utama masyarakat menuju permukiman, lahan pertanian maupun fasilitas umum masih belum memiliki lampu penerangan yang memadai.

Warga mengaku sering merasa khawatir ketika harus melintasi jalan tersebut pada malam hari. Selain berpotensi menyebabkan kecelakaan akibat jalan berlubang, kondisi gelap juga membuat pengguna jalan sulit melihat genangan air maupun kerusakan jalan yang ada di depan mereka.

“Kami berharap ada perhatian terhadap penerangan jalan. Kondisi jalan sudah rusak, kalau malam hari juga gelap sehingga cukup membahayakan masyarakat yang melintas,” ujar salah seorang warga dalam forum dialog tersebut.

Selain faktor keselamatan, keberadaan PJU juga dinilai penting untuk menunjang aktivitas masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari, termasuk pelajar, petani, maupun warga yang memiliki keperluan mendesak.

Menanggapi aspirasi tersebut, Habib Farhan BSA menyatakan akan menampung dan memperjuangkan berbagai kebutuhan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, penerangan jalan merupakan salah satu fasilitas dasar yang memiliki peran penting dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami catat dan kami perjuangkan sesuai kewenangan yang ada. Penerangan jalan tentu menjadi salah satu kebutuhan yang penting bagi keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Habib Farhan menambahkan, persoalan infrastruktur di wilayah Kecamatan Aluh-Aluh memang memerlukan perhatian serius karena menyangkut aksesibilitas dan keselamatan masyarakat.

Warga berharap aspirasi terkait pemasangan PJU dapat segera mendapat tindak lanjut sehingga masyarakat tidak lagi menghadapi risiko saat beraktivitas pada malam hari.

Dengan adanya penerangan jalan yang memadai, warga meyakini tingkat keselamatan pengguna jalan akan meningkat sekaligus mendukung aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat di Desa Kuin Kecil. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *