Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rosehan Noor Bahri (Rosehan NB), melontarkan kritik tegas kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan terkait lambannya penanganan kerusakan di ruas Jalan Gubernur Soebardjo atau Jalan Lingkar Selatan. Ia meminta BPJN Kalsel tidak lagi berlindung di balik alasan administrasi maupun proses penganggaran, sementara kondisi jalan nasional tersebut terus memburuk dan membahayakan masyarakat.
BANJARMASIN, koranbanjar.com – Pernyataan itu disampaikan Rosehan NB lewat wawancaranya kepada koranbanjar.com via telepon, Sabtu (25/7/2026) di Banjarmasin
Menurut Rosehan NB yang akrab disapa Julak Rossi, pihaknya sebagai wakil rakyat atau DPRD Provinsi Kalsel selama ini hanya menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat yang menginginkan jalan nasional tersebut segera diperbaiki secara permanen.
“Masyarakat tidak pernah bertanya itu kewenangan siapa. Yang mereka inginkan hanya satu, jalannya bagus, aman, dan nyaman dilalui,” ucapnya.
Ia mengatakan, persoalan kerusakan Jalan Gubernur Soebardjo bukan lagi masalah baru, persoalan klasik puluhan tahun tersebut berkali-kali dibahas dalam rapat kerja antara DPRD Kalsel dan BPJN. Namun hingga kini, hasil yang dirasakan masyarakat dinilai belum signifikan.
Dirinya n mengaku kecewa karena setiap kali persoalan itu dibahas, BPJN selalu menyampaikan alasan yang hampir sama, mulai dari proses administrasi hingga mekanisme penganggaran.
Menurutnya, alasan tersebut tidak boleh terus dijadikan pembenaran, sementara kondisi jalan semakin rusak dengan lubang-lubang besar yang membahayakan pengendara.
“Kami berharap Balai Jalan lebih proaktif dan menepati komitmen yang pernah disampaikan di hadapan DPRD. Jangan sampai kami justru diserang masyarakat, padahal kami terus memperjuangkan aspirasi mereka,” tegas politisi senior dari PDIP ini.
Rosehan mengingatkan, DPRD Kalsel akan terus mengawal persoalan ini hingga masyarakat benar-benar merasakan adanya perbaikan.
Ia bahkan membuka kemungkinan digelarnya rapat lanjutan apabila belum ada langkah nyata dari BPJN dalam menangani kerusakan Jalan Gubernur Soebardjo.
“Jangan sampai rapat berikutnya hanya berisi kekecewaan dan kemarahan masyarakat karena janji-janji tidak kunjung direalisasikan,” cetusnya.
Selain menyoroti kondisi jalan, Rosihan juga mengkritik maraknya truk-truk besar yang parkir di bahu Jalan Gubernur Soebardjo. Menurutnya, kondisi tersebut mempersempit badan jalan, mengganggu arus lalu lintas, sekaligus mempercepat kerusakan konstruksi jalan.
Ia menilai setiap perusahaan angkutan wajib menyediakan lahan parkir sendiri dan tidak menjadikan badan jalan sebagai tempat parkir kendaraan operasional.
“Konsekuensi memiliki usaha angkutan adalah menyediakan sarana parkir sendiri. Jangan sampai badan jalan dipakai parkir truk karena sangat merugikan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah pusat melalui BPJN segera merealisasikan penanganan permanen terhadap Jalan Gubernur Soebardjo yang selama ini menjadi akses utama menuju Bandara Internasional Syamsudin Noor, Pelabuhan Trisakti, kawasan industri, serta jalur distribusi logistik di Kalimantan Selatan.
Menurutnya, masyarakat sudah terlalu lama menunggu realisasi perbaikan jalan yang layak.
Hingga berita ini diterbitkan, BPJN Kalimantan Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait tanggapan atas pernyataan Rosehan NB maupun kepastian jadwal penanganan permanen Jalan Gubernur Soebardjo. (yon/bay)













