Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Selatan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyepakati sementara target Pendapatan Daerah dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp8 triliun. Sementara itu, besaran Belanja Daerah belum ditetapkan dan akan dibahas kembali dalam rapat lanjutan yang dijadwalkan pada 21 Juli 2026.
BANJARMASIN, koranbanjar.com – Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat lanjutan pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2027 yang digelar di Banjarmasin, Sabtu (18/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Kartoyo, Alpiya Rakhman, dan Desy Oktavia Sari. Hadir pula Ketua TAPD Provinsi Kalimantan Selatan yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, H. Muhammad Syarifuddin, beserta jajaran.
Sebelum kesepakatan dicapai, Syarifuddin memaparkan proyeksi pendapatan daerah tahun 2027 sebesar Rp7,812 triliun, meningkat dibandingkan target tahun 2026 sebesar Rp7,353 triliun.
Dari total tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp5,075 triliun, naik dari target tahun 2026 sebesar Rp4,62 triliun.
Peningkatan terbesar berasal dari sektor Pajak Daerah, yang pada rancangan APBD 2027 ditargetkan mencapai Rp4,202 triliun, meningkat dibandingkan target tahun sebelumnya sebesar Rp3,757 triliun.
Menurut Syarifuddin, salah satu penopang utama peningkatan pendapatan daerah berasal dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang selama ini memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan daerah.
“PBBKB merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah yang menopang kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Pada struktur APBD Murni Tahun 2026, kontribusinya mencapai sekitar 63,5 persen dari total komponen pajak daerah,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan, H. Subhan Nor Yaumil, optimistis target pendapatan daerah dapat terus ditingkatkan melalui optimalisasi pemungutan PBBKB.
Ia mengatakan, penerimaan dari sektor tersebut menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun sehingga masih memiliki potensi besar untuk terus dioptimalkan.
“Kami berharap dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk organisasi perangkat daerah dan DPRD, agar optimalisasi penerimaan PBBKB dapat berjalan maksimal. Tugas kami melakukan pemungutan, namun pengawasan juga sangat diperlukan agar potensi pendapatan tidak hilang,” katanya.
Setelah mendengarkan paparan TAPD, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan, pertanyaan, dan masukan dari anggota Banggar DPRD Kalsel. Pembahasan berlangsung dinamis sebelum akhirnya kedua belah pihak menyepakati sementara target pendapatan daerah menjadi Rp8 triliun.
Usai rapat, Ketua TAPD Kalsel, H. Muhammad Syarifuddin, membenarkan adanya kesepakatan tersebut.
“Hari ini TAPD bersama Banggar telah menyepakati sementara pendapatan daerah pada angka Rp8 triliun. Mudah-mudahan selama proses pembahasan berjalan, kondisi fiskal semakin baik sehingga APBD Tahun 2027 dapat meningkat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembahasan berikutnya akan difokuskan pada postur belanja daerah yang dijadwalkan berlangsung pada 21 Juli 2026.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan masih menunggu kepastian besaran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang hingga kini belum ditetapkan.
“Kami masih menunggu kejelasan dana transfer ke daerah. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada kepastian sehingga dapat menjadi dasar penyusunan APBD secara lebih komprehensif,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK, menyambut baik tercapainya kesepakatan sementara mengenai target pendapatan daerah.
“Alhamdulillah Banggar dan TAPD telah sepakat menetapkan target pendapatan daerah sebesar Rp8 triliun,” ucapnya.
Ia menjelaskan, pembahasan mengenai belanja daerah akan dilanjutkan pada 21 Juli mendatang. Di sisi lain, seluruh organisasi perangkat daerah juga didorong untuk terus menggali potensi pendapatan agar kemampuan fiskal daerah semakin kuat.
Supian menambahkan, apabila dana transfer dari pemerintah pusat yang diperkirakan mencapai sekitar Rp1 triliun dapat segera direalisasikan, maka total pendapatan daerah berpotensi meningkat hingga Rp9 triliun.
“Kami berharap pemerintah pusat segera menetapkan dan menyalurkan dana transfer ke daerah, sehingga penyusunan APBD Tahun 2027 dapat dilakukan secara optimal dan memberikan kepastian bagi pelaksanaan program pembangunan di Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (yon/bay)













