DPRD Banjar Soroti Nasib Linmas, Insentif Ada yang Rp100 Ribu hingga Nol Rupiah

RDP yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Amiruddin, di ruang Komisi I DPRD Banjar, Selasa (20/10/2026). (Sumber Foto: Saukani/koranbanjar.com)

Komisi I DPRD Kabupaten Banjar menyoroti ketimpangan insentif yang diterima anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di sejumlah desa yang ada di Kabupaten Banjar.

BANJAR.koranbanjar.com –  Selain mendorong adanya standar minimal insentif yang dianggarkan melalui APBDes, DPRD juga mengupayakan perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi personel Linmas.

Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Amiruddin, di ruang Komisi I DPRD Banjar, Selasa (20/10/2026).

Rapat menghadirkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta perwakilan Linmas Kabupaten Banjar.

Amiruddin mengatakan, RDP tersebut merupakan upaya Komisi I DPRD untuk mendengarkan sekaligus memperjuangkan aspirasi anggota Linmas yang selama ini berperan membantu pemerintah desa dan masyarakat.

Menurutnya, tugas Linmas tidak hanya berkaitan dengan ketertiban dan keamanan lingkungan, tetapi juga mencakup kesiapsiagaan menghadapi bencana serta berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Linmas sekarang cukup berperan di tengah masyarakat. Mereka membantu desa dalam peningkatan ketertiban dan keamanan, kesiapsiagaan bencana, hingga pengamanan berbagai kegiatan di desa,” ujarnya.

Ia menambahkan, anggota Linmas kerap dilibatkan dalam kegiatan kemasyarakatan, seperti pengamanan hajatan atau resepsi perkawinan, serta kegiatan sosial lainnya yang membutuhkan dukungan personel di tingkat desa.

Dengan jumlah personel yang diperkirakan mencapai hampir 3.000 orang se-Kabupaten Banjar, keberadaan Linmas dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan dan keamanan masyarakat.

Secara umum, setiap desa memiliki sekitar 10 anggota Linmas. Namun, jumlah tersebut dapat lebih banyak menyesuaikan luas wilayah dan jumlah penduduk.

Di balik besarnya peran tersebut, Amiruddin mengungkapkan bahwa kesejahteraan anggota Linmas masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.

Berdasarkan aspirasi yang disampaikan dalam RDP, insentif yang diterima anggota Linmas bervariasi. Ada yang memperoleh Rp200 ribu, Rp150 ribu, hingga Rp100 ribu per bulan. Bahkan, terdapat anggota yang dilaporkan tidak menerima insentif sama sekali.

“Kami ingin ada standar minimal berapa insentif yang diberikan kepada Linmas dan itu dituangkan dalam APBDes. Kalau untuk maksimalnya, tentu disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing desa,” tegas Amiruddin.

Ia menjelaskan, selama ini pemberian insentif Linmas bergantung pada kemampuan anggaran desa. Karena itu, diperlukan pembahasan lebih lanjut bersama DPMD sebagai pembina pemerintahan desa dan Satpol PP yang membina Linmas.

Menurutnya, penetapan standar minimal bukan berarti membatasi desa yang memiliki kemampuan keuangan lebih baik. Sebaliknya, kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian penghargaan bagi anggota Linmas atas tugas dan pengabdian mereka.

“Walaupun sifatnya membantu dan menjadi relawan di desa, peluh dan pengabdian mereka juga harus diperhatikan. Jangan sampai peran mereka dibutuhkan, tetapi kesejahteraannya justru terabaikan,” katanya.

Selain persoalan insentif, Komisi I DPRD Banjar turut menyoroti pentingnya jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi anggota Linmas.

Amiruddin menyebutkan, dalam pembahasan RDP terungkap adanya desa yang telah mendaftarkan anggota Linmasnya sebagai peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Praktik tersebut dinilai dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam memberikan perlindungan kepada personel Linmas, terutama mengingat tugas mereka berpotensi menghadapi risiko saat membantu pengamanan kegiatan masyarakat maupun penanganan bencana.

Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Komisi I DPRD Banjar berencana menggelar rapat lanjutan dengan menghadirkan DPMD dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).

Amiruddin menegaskan, langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret, baik terkait standar minimal insentif maupun jaminan perlindungan sosial bagi anggota Linmas di Kabupaten Banjar. (kan/daya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *