Dinilai Hambat PAD, Wakil Ketua DPRD Banjar Kritik Gelaran Acara SKPD di Luar Daerah

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, H. Irwan Bora. (Sumber Foto: koranbanjar.com)

Pelaksanaan Grand Final Pemilihan Nanang Galuh Kabupaten Banjar Tahun 2026 yang dihelat di Ballroom Grand Qin Hotel, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (4/7/2026), menuai sorotan dan kritik tajam dari Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, H. Irwan Bora.

BANJAR,koranbanjar.com. Irwan menyoroti kebiasaan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun aparatur pemerintah desa yang kerap menyelenggarakan kegiatan resmi di luar wilayah Kabupaten Banjar.

Ia menilai praktik ini kontraproduktif terhadap upaya pemerintah daerah dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Politisi Partai Gerindra ini bahkan secara terang-terangan memilih absen dari acara tersebut sebagai bentuk protes.

Meskipun dirinya telah menerima undangan resmi dari Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Banjar.

“Saya diundang langsung, tetapi saya tidak datang. Kenapa? Karena kegiatan itu dilaksanakan di Banjarbaru,” katanya.

“Alangkah baiknya jika dilaksanakan di Kabupaten Banjar untuk mendongkrak PAD dan menciptakan perputaran ekonomi di wilayah kita sendiri,” tegas Irwan saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2026).

Irwan merujuk pada pengalamannya saat memimpin Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Banjar.

Saat itu, ia menolak usulan rekan-rekannya yang ingin mengadakan pelantikan di hotel di wilayah Banjarbaru.

Baginya, komitmen membangun daerah harus dimulai dari disiplin internal.

“Selaku pihak yang sering mengkritisi pemerintah daerah, saya tidak ingin melakukan hal itu. Kalau kita melaksanakan kegiatan di sana, kita hanya menambah kekayaan pemerintah daerah lain,” jelasnya.

Menurutnya perbedaan waktu tempuh yang hanya 25 hingga 30 menit bukanlah alasan strategis yang relevan untuk memindahkan kegiatan ke luar daerah.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Irwan mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) dan Bupati Banjar untuk segera mengambil langkah konkret.

Ia berharap ada instruksi atau surat edaran resmi yang melarang SKPD maupun pemerintah desa menyelenggarakan kegiatan di luar wilayah Kabupaten Banjar selama fasilitas di daerah sendiri masih memadai.

Lanjut Irwan sangat ironis jika di satu sisi DPRD dan pemerintah daerah sedang berupaya keras meningkatkan PAD, namun di sisi lain terjadi kebocoran anggaran yang justru dinikmati oleh daerah tetangga.

Pihaknya mendorong setengah mati agar PAD Kabupaten Banjar meningkat. Namun, di internal sendiri tidak bisa disiplin.

“Jangan sampai kegiatan yang memiliki kontribusi ekonomi bagi daerah justru dilaksanakan di luar daerah. Ini harus dihentikan demi kepentingan ekonomi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Banjar ke depan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Disbudporapar Kabupaten Banjar belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang dilayangkan oleh legislator DPRD ini. (kan/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *