RAC Jadi Momentum Konsolidasi, IKADIN Banjarmasin Perkuat Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum dan Perguruan Tinggi

Ketua DPC IKADIN Kota Banjarmasin, Edy Sucipto (kiri). (Foto: Leon/Koranbanjar.com)

Rapat Anggota Cabang (RAC) DPC Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Banjarmasin menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi internal organisasi, mengevaluasi kinerja kepengurusan, sekaligus menentukan arah strategis organisasi ke depan.

BANJARMASIN, koranbanjar.com – Ketua DPC IKADIN Kota Banjarmasin, Edy Sucipto menegaskan bahwa RAC bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan forum penting untuk menjalankan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), termasuk agenda pemilihan Ketua DPC IKADIN Kota Banjarmasin.

Dalam sambutannya, Edy Sucipto menyebutkan, pelaksanaan RAC memiliki arti strategis bagi keberlangsungan organisasi, terutama dalam membangun soliditas anggota dan memastikan dinamika kepengurusan berjalan sesuai mekanisme organisasi.

“RAC bukan sekadar forum rutin organisasi, melainkan wahana konsolidasi, evaluasi kinerja, perumusan arah kebijakan strategis serta pelaksanaan agenda pemenuhan amanat AD/ART, yaitu pemilihan Ketua DPC IKADIN Banjarmasin,” ujarnya.

Menurutnya, sebagai organisasi profesi advokat yang mengemban predikat officium nobile atau profesi mulia, IKADIN harus senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, serta komitmen dalam memperjuangkan penegakan hukum dan keadilan bagi masyarakat.

Ketua DPC PERADI Kota Banjarmasin ini juga menyoroti pentingnya membangun hubungan yang harmonis dengan seluruh elemen penegak hukum dan pemangku kepentingan di Kota Banjarmasin.

Sinergi tersebut mencakup kepolisian, kejaksaan, pengadilan negeri, pengadilan agama, pemerintah daerah hingga TNI. Kolaborasi lintas institusi dinilai penting untuk menjaga kondusivitas daerah sekaligus memperkuat supremasi hukum.

Ia mengungkapkan, DPC IKADIN Banjarmasin selama ini membiasakan diri menjalin silaturahmi dengan pejabat baru di lingkungan aparat penegak hukum (APH).

Langkah tersebut dilakukan agar komunikasi dan koordinasi antarlembaga tetap terjaga, sehingga tercipta hubungan profesional yang mendukung suasana penegakan hukum yang kondusif.

“Kalau ada pejabat baru di lingkungan aparat penegak hukum Kota Banjarmasin, kita biasakan untuk bersilaturahmi. Tujuannya agar seluruh aparat penegak hukum dapat terus bersinergi menciptakan suasana hukum yang kondusif, khususnya di Kota Banjarmasin,” jelasnya.

Selain membangun sinergi dengan aparat penegak hukum, dedengkot advokat banua ini menilai hubungan dengan kalangan akademisi dan perguruan tinggi juga menjadi bagian penting dalam pengembangan organisasi.

Sejumlah perguruan tinggi di Banjarmasin dan sekitarnya menjadi mitra potensial dalam pengembangan ilmu hukum, pengabdian kepada masyarakat, serta penyiapan kader advokat masa depan.

Perguruan tinggi yang disebutkan di antaranya Universitas Lambung Mangkurat (ULM), UIN Antasari, STISA Uniska, Universitas Sari Mulia, dan Universitas Dharma Persada.

“Kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi, khususnya dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), telah berjalan dan terlaksana,” katanya.

Menurut Edy Sucipto, kolaborasi tersebut menjadi salah satu upaya IKADIN untuk berkontribusi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, sekaligus mempersiapkan calon advokat yang memiliki kompetensi dan integritas profesional.

Memasuki agenda utama RAC, ia berharap seluruh anggota IKADIN Kota Banjarmasin dapat berpartisipasi aktif dengan menyampaikan gagasan serta pemikiran konstruktif bagi kemajuan organisasi.

Ia juga mengajak seluruh anggota menyukseskan pemilihan Ketua DPC IKADIN Kota Banjarmasin dengan menjunjung tinggi ketertiban, kedamaian, martabat organisasi, dan prinsip demokrasi sesuai ketentuan AD/ART.

Menurutnya, perbedaan pandangan dalam dinamika organisasi merupakan hal yang wajar. Namun, seluruh proses harus tetap mengedepankan persatuan dan kepentingan organisasi.

Melalui RAC tersebut, Edy berharap IKADIN Banjarmasin semakin solid, mampu memperkuat peran advokat dalam penegakan hukum, serta terus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Di akhir sambutannya, Ketua DPD Organda Kalsel ini menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan kegiatan, termasuk jajaran Polresta Banjarmasin atas koordinasi terkait pemberitahuan dan perizinan acara.

“Kami memohon maaf apabila terdapat kekurangan dalam penyambutan, penataan tempat maupun fasilitas selama kegiatan berlangsung,” tutupnya. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *