PT Palmina menyatakan keprihatinan atas bencana banjir yang melanda sejumlah desa di wilayah ring satu perusahaan, serta ingin duduk bersama pemerintah daerah untuk melakukan survei dan merencanakan WMS yang tepat melalui program CSR (Corporate Social Responsibility).
BANJAR,koranbanjar..com – Hal tersebut disampaikan Direktur Operasional PT Palmina, Leksono Budi Santoso dalam pertemuan bersama DPRD, pemerintah daerah dan masyarakat di gedung DPRD Banjar pada Kamis (22/01/2026).
Leksono menyebutkan, untuk jangka pendek, perusahaan telah menyalurkan bantuan kepada desa-desa ring satu dan berencana memperluasnya ke wilayah ring dua, selain itu juga
“Dalam satu pekan terakhir perusahaan juga telah mengurangi operasional pompa hingga 47 persen guna membantu penurunan ketinggian air, data operasional pompa harian sudah kami bagikan kepada masyarakat sekitar agar bisa dipantau secara terbuka,” ujarnya
Dalam jangka menengah, PT Palmina berkomitmen duduk bersama pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan survei dan merencanakan WMS yang tepat melalui program CSR (Corporate Social Responsibility).
Mereka siap membantu dalam bentuk alat, biaya, tenaga kerja, desain, dan teknologi, namun ingin memastikan kesesuaian dengan kondisi lapangan. Rencana dan usulan WMS akan disusun berdasarkan hasil survei.
Ia juga menjelaskan pembangunan WMS (parit, tanggul, pompanisasi) akan difokuskan pada musim kemarau, dimulai dari Mei hingga Oktober tahun 2026 ini.
“Kami siap membantu dalam bentuk alat, biaya, tenaga kerja, desain, hingga teknologi, tapi tidak boleh asal, harus dikaji bersama agar tidak menimbulkan dampak baru,” tegasnya.
Proyek Jangka Panjang Untuk proyek besar seperti pencucian sungai atau pembuatan tanggul, perusahaan akan mengikuti arahan pemerintah karena kompleksitas dan banyaknya pihak terkait.
Kewajiban CSR perusahaan adalah tanggung jawab untuk membangun masyarakat sekitar, terutama karena sumber daya tenaga kerja terbesar berasal dari sana, bencana ini menimbulkan kewajiban untuk membantu dan menyelesaikan masalah.
Perusahaan PT Palmina menekankan pentingnya melibatkan dinas, instansi terkait, masyarakat, dan pemerintah daerah dalam pembuatan WMS untuk memahami dan meminimalkan dampak negatif.
“Kami tidak ingin bekerja sendiri dan menekankan keterikatan dengan masyarakat dan instansi agar upaya tepat sasaran dan dampak dapat dihindari,” imbuhnya.
Terdapat adendum AMDAL terkait WMS yang sebelumnya tidak detail menyebutkan penanganan daerah hilir Perluasan Jangkauan (Ring Dua dan Sembilan Desa)
Leksono mengakui masih terdapat kekurangan dalam dokumen lingkungan, termasuk detail penanganan wilayah rawa dalam dokumen WMS. Namun hal tersebut telah ditindaklanjuti melalui adendum AMDAL dan dinyatakan siap untuk diaudit.
“Kalau ada kekurangan, kami perbaiki, terbuka dan siap diaudit. Investasi kami besar, jadi tidak mungkin kami main-main dengan aturan,” ujarnya.
Meskipun prioritas bisnis biasanya ring satu, perusahaan menyadari adanya desa-desa di ring dua dan sembilan desa di daerah Cintapuri
Melalui GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Seluruh Indonesia), mereka berencana melibatkan anggota GAPKI lain untuk menjalankan program di ring dua dalam upaya memperluas jangkauan bantuan ke desa-desa di luar ring satu.
“Saat ini Desa yang masuk ring satu batas wilayah dampak langsung meliputi Galam Rabah, Makmur Karya dan Alalak Padang,”
“Target kami ingin membuktikan bahwa kolaborasi ini bisa berjalan dan hasilnya bisa dirasakan masyarakat, yang bisa dilihat nyata pada 2026 ini,” pungkasnya. (kan/dya)













