DPRD Kabupaten Banjar Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Dua Raperda Daerah

rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar tw hadap dua reaperda, pada Rabu (13/5/2025).

Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Berupa Barang Milik Daerah dan Raperda Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 13/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kembali dibahas dalam rapat paripurna pada Rabu (13/5/2025).

BANJAR,koranbanjar.com – Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora dan dihadiri Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Banjar, Rakhmat Dhani.

Ketujuh fraksi DPRD Kabupaten Banjar menyatakan sepakat menerima kedua Raperda tersebut untuk segera dibahas ke tahap selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Salah satunya Fraksi Golkar, dalam rapat paripurna, Sunardi selaku Juru Bicara (Jubir) Fraksi Golkar menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dinilai sangat penting dan untuk menyesuaikan nomenklatur perangkat daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

“Dengan perubahan ini diharapkan dapat mendorong dan melaksanakan pembangunan yang lebih efektif, efisien, bersih, serta bertanggungjawab guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Banjar ini juga menilai, perubahan susunan perangkat daerah dapat mewujudkan perangkat daerah yang tepat fungsi, dan tepat ukuran.

“Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar telah berupaya menjalankan prinsip desain organisasi yang tertib, rasional, proposional, efektif, efisien, dan sesuai tujuan dan kemampuan daerah,” kata Sunardi.

Pandangan serupa juga disampaikan Jubir dari Fraksi Gerindra yang dibacakan Rahmat Saleh, bahkan memberikan pandangan umum terkait Raperda tentang penyertaan modal berupa aset PPS Martapura.

“Keberadaan Perumda PBB memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pelayanan pasar rakyat, optimalisasi pengelolaan aset daerah yang produktif dan berdaya guna,” ucapnya

Wakil Ketua Komisi III DPRD ini menilai, penambahan penyertaan modal berupa barang milik daerah sebesar Rp12 miliar ke Perumda PBB merupakan langkah strategis yang dilakukan Pemkab Banjar

Dalam memperkuat struktur permodalan Perumda Pasar guna meningkatkan kualitas pengelolaan pasar.

Perbaikan sarana prasarana perdagangan, dan dapat meningkatkan kontribusi pendapatan asli daerah. (kan/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *