Rekomendasi LKPj Bupati Banjar 2025 Tekankan Tiga Pilar Perbaikan

DPRD Kabupaten Banjar gelar paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banjar Tahun Anggaran (TA) 2025, Kamis (7/5/2026). (Sumber Foto: Saukani/koranbanjar.com)

DPRD Kabupaten Banjar gelar paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banjar Tahun Anggaran (TA) 2025. Dipimpin langsung Ketua H. Agus Maulana yang berlangsung di ruang paripurna Lantai 2 pada Rabu (6/5/2026).

BANJAR,koranbanjar,com –  Dalam rapat tersebut Ketua didampingi Wakil Ketua I Irwan Bora, Wakil II Ali Murtado, Wakil III Ahkmad Rizanie, dan dihadiri Wakil Bupati Said Idrus Al Habsyi serta jajaran forkopimda.

Juru bicara pansus LKPj M. Ali Syahbana S.Sos MH paparkan sejumlah capaian pemkab Banjar, serta rekomendasi catatan strategis sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Dari segi pendapatan pemerintah menunjukan capaian yang positif dari target Rp2,56 triliun, terealisasi pendapatan yang mencapai Rp3, 09 triliun atau 120,91 persen.

Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar 114,01 persen, pendapatan transfer 119,99 persen dan lain-lain pendapatan sah. Melonjak hingga 251,97 persen.

Namun di sisi belanja realisasi masih berada diangka 90,44 persen dari total anggaran Rp3, 2 triliun, beberapa komponen seperti belanja operasional dan belanja modal, dinilai belum terserap secara optimal.

Terdapat selisih realisasi belanja sebesar 9,56% yang tidak terserap, yang berkontribusi pada angka Silpa kurang lebih sebesar Rp845 miliar.

“Secara keseluruhan, realisasi pendapatan Kabupaten Banjar melampaui target dengan performa yang sangat impresif pada pos pendapatan lain-lain,” papar Ali Syahbana.

Dengan demikian berdasarkan catatan dari Pansus Lkpj, rekomendasikan tiga pilar utama yang menjadi perhatian untuk perbaikan di masa mendatang.

Pertama bidang pemerintahan diantaranya menginstruksikan inspektorat untuk memperluas pendampingan pembangunan Zona Integritas (ZI) pada seluruh perangkat daera.

Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Rekomendasi serius pemisahan fungsi BPKPAD untuk memisahkan fungsi pendapatan dan pengelolaan keuangan demi fokus yang lebih tajam pada ekstensifikasi pajak/retribusi.

“Evaluasi pejabat yang sudah menjabat lebih 2 tahun untuk menjaga dinamika organisasi dan Penguatan kelembagaan aparat desa,” jelasnya.

Selanjutnya bidang pelayanan publik pembanguan infrastruktur dan layanan dasar, krisis air bersih menjadi prioritas utama untuk wilayah Aluh-Aluh, Beruntung Baru, dan Tatah Makmur.

Perlunya blueprint terintegrasi, dalam mitigasi banjir bukan sekadar penanganan reaktif.

Serta fokus pada pengembangan Sekumpul sebagai pusat religi dan perdagangan modern (Hotel Syariah).

Terakhir bidang keuangan dalam optimalisasi PAD, membentuk tim akselerasi pendapatan asli daerah yang berfokus pada digitalisasi sistem pajak dan retribusi untuk meminimalisir potensi kebocoran anggaran.

Mengoptimalkan pemanfaatan aset yang kurang produktif, termasuk pasar, bangunan eks pemerintahan dan eks usaha daerah (seperti eks Rumah Makan Malay), agar dapat memberikan kontribusi ekonomi nyata bagi kas daerah.

Mengamanatkan BUMD (khususnya PD Baramarta dan Perumda Pasar) untuk meningkatkan performa bisnis dan tata kelola internal demi tercapainya target dividen yang lebih signifikan.

Catatan-catatan strategis/rekomendasi yang di berikan oleh pansus terhadap penilaian LKPJ Kabupaten Banjar Tahun 2025 untuk menjadi bahan dalam rangka perbaikan di masa yang akan datang dan ditindaklanjuti sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Laporan ini merupakan instrumen evaluasi yang sangat berharga untuk memastikan program kerja di tahun 2026 dan seterusnya berjalan lebih efektif dan akuntabel,” pungkas Ali Syahbana. (kan/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *