Sultan Banjar, Pangeran Khairul Saleh Al Mu’tashim Billah, meminta pemerintah agar melibatkan ahli waris kerajaan dan kesultanan Nusantara dalam pembahasan pengelolaan benda warisan budaya Indonesia yang akan dipulangkan dari Belanda.
KALSEL, koranbanjar.com – Permintaan itu disampaikan Sultan Banjar, Pangeran Khairul Saleh, menyusul kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Belanda yang akan memulangkan 29.763 benda warisan budaya serta 427 sisa jasad manusia yang selama ini berada di Belanda.
Pangeran Khairul Saleh dalam pers rilis yang dikirima ke redaksi koranbanjar.com, Senin, (12/10/2026) mengatakan, benda-benda tersebut memiliki nilai sejarah, budaya, sosial, hingga ekonomi.
Sebagian di antaranya juga memiliki keterkaitan dengan kerajaan dan kesultanan di Nusantara yang mengalami perampasan atau pengambilan benda bersejarah pada masa kolonial.
“Dari sejarah, barang-barang tersebut dirampas atau diambil Belanda dari pemiliknya, baik pribadi, kesultanan maupun kerajaan. Tentu ada ahli waris atau keturunannya,” kata Pangeran Khairul Saleh.
Meski demikian, ia mengaku belum menerima informasi lebih lanjut dari kementerian terkait mengenai proses pemulangan dan pengelolaan benda-benda tersebut. Karena itu, ia memilih menunggu tindak lanjut pemerintah.
Menurut Pangeran yang juga Ketua FSKN (Forum Silaturahmi Keraton Se Nusantara) ini pengembalian benda-benda warisan budaya tersebut tidak sekadar berkaitan dengan pemulihan kepemilikan, tetapi juga menjadi momentum untuk menjaga bukti sejarah perjalanan bangsa Indonesia.
Ia menilai, benda-benda tersebut merekam jejak kolonialisme, kekuasaan imperium, serta perjuangan dan perlawanan kerajaan maupun kesultanan di Nusantara terhadap penjajahan.
Karena itu, Pangeran Khairul Saleh menilai kementerian terkait perlu mengundang dan melibatkan para ahli waris untuk bermusyawarah mengenai pengelolaan benda-benda bersejarah itu.
Menurut dia, keterlibatan ahli waris penting agar pengelolaan koleksi yang dipulangkan dapat mempertimbangkan asal-usul, nilai sejarah, serta keterkaitannya dengan kerajaan dan kesultanan sebagai pemiliknya.
“Arifnya, pihak kementerian mengundang atau melibatkan para ahli waris untuk berembuk terkait pengelolaan barang-barang bukti sejarah tersebut,” ujar anggota DPR RI ini.
Ia berharap, benda-benda yang dikembalikan dapat terjaga dengan baik dan dimanfaatkan sebagai sumber pembelajaran bagi generasi mendatang. Dengan demikian, koleksi tersebut tidak hanya menjadi bukti kekayaan budaya Nusantara, tetapi juga pengingat atas perjuangan melawan kolonialisme dan berbagai peristiwa kelam dalam sejarah bangsa.
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menyampaikan bahwa kesepakatan pemulangan koleksi dari Belanda dilakukan atas permintaan Indonesia dan berdasarkan rekomendasi Komite Koleksi Kolonial Belanda (Dutch Colonial Collections Committee).
Adapun 427 sisa jasad manusia yang turut dikembalikan, dikumpulkan oleh Eugene Dubois di wilayah Hindia Belanda pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20.
Pemulangan koleksi tersebut menjadi bagian penting dari upaya Indonesia memperoleh kembali benda-benda bersejarah yang memiliki keterkaitan dengan perjalanan sejarah dan warisan budaya bangsa.(sir)













