Rapat gabungan DPRD Kabupaten Banjar pimpinan komisi bersama SKPD terkait dalam pembahasan evaluasi progres pembangunan kegiatan fisik tahun 2025, menyoroti persoalan proyek strategis daerah, pembangunan Rumah Sakit Tipe-D di Gambut dan ruang terbuka hijau CBS Martapura.
BANJAR.koranbanjar.com – Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, unsur Pimpinan Komisi I, II, III, dan IV, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Banjar, serta kepala SKPD terkait berlangsung dilantai 2 gedung DPRD pada Sabtu (7/2/2026) sore.
Rapat tersebut merupakan tindaklanjut dan respons atas sorotan publik dan tugas fungsi DPRD sebagai badan pengawas terkait berbagai keluhan masyarakat.
Terutama menyangkut pembangunan rumah sakit dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dan proyek infrastruktur lainnya yang nampak di depan mata yaitu taman CBS Martapura oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar.
DPRD mendorong Inspektorat untuk segera turun ke lapangan melakukan evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan yang diduga bermasalah, dan juga meminta pemerintah daerah ada komitmen nyata, bersikap tegas dan cepat dalam menyelesaikan persoalan yang ada.
Sorotan utama DPRD juga tertuju pada kinerja tim Pokja Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang diduga adanya indikasi pelanggaran mekanisme pengadaan, termasuk dugaan pemenang tender yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) serta kontraktor yang sudah masuk daftar hitam namun tetap dimenangkan.
“Salah satu contoh aspirasi saya akhirnya terbengkalai dan tertunda termasuk yang dirugikan, makanya saya sangat kecewa sama Pokja,” papar Irwan Bora
Ini sangat fatal dan menjadi bahan evaluasi serius jangan sampai terulang lagi sudah jelas di-blacklist tapi masih dipaksakan.
Selanjutnya DPRD mendorong agar kontraktor lokal lebih diprioritaskan, karena dinilai dapat memberikan dampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta perekonomian masyarakat setempat.
Sementara itu, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Banjar, Iwansyah, mengatakan pemerintah daerah bersama DPRD telah menyepakati langkah percepatan pemeliharaan dan penyelesaian proyek-proyek bermasalah, khususnya di RS Gambut dan ruang terbuka hijau.
“Kami sepakat meminta kontraktor untuk menggenjot pekerjaan pemeliharaan agar apa yang disampaikan kepada masyarakat bisa kita wujudkan bersama,” ujarnya.
Terkait kontraktor yang berstatus DPO, ia menegaskan hal tersebut menjadi catatan penting bagi seluruh pihak, termasuk Pokja dan unit kerja terkait, agar lebih cermat dan tegas dalam proses pengadaan ke depan.
“Ini menjadi bahan evaluasi penting bersama agar benar-benar menyelidiki dan memperhatikan kerja sama dengan pihak ketiga atau kontraktor,” tegasnya.
DPRD dan Pemkab Banjar berencana akan menjadwalkan ulang kembali rapat lanjutan dengan menghadirkan konsultan pengawas dan perencana hingga diperoleh kejelasan serta komitmen akhir dari dinas dan pihak-pihak terkait. (kan/dya)













