Banjar  

Disdik Banjar Tegaskan Sekolah Tetap Enam Hari, Isu Full Day School Tak Perlu Diresahkan

Kepala Disdik Kabupaten Banjar, Hj Liana Penny. (Sumber Foto: Kominfo Banjar/koranbanjar com)

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar menegaskan sekolah yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjar tetap menerapkan kegiatan belajar mengajar selama enam hari dalam sepekan.

BANJAR,koranbanjar.com – Penegasan ini disampaikan untuk menjawab keresahan masyarakat menyusul beredarnya informasi mengenai rencana penerapan Full Day School (FDS) di Kabupaten Banjar.

Kepala Disdik Kabupaten Banjar, Hj Liana Penny, meminta orang tua siswa maupun pengelola pendidikan keagamaan tidak perlu khawatir.

Menurutnya, pola enam hari sekolah tetap dipertahankan sehingga anak-anak masih memiliki waktu dan kesempatan mengikuti pendidikan agama di luar sekolah formal.

“Sekolah di Kabupaten Banjar tetap enam hari dalam seminggu. Anak-anak tetap memiliki ruang dan kesempatan untuk belajar agama sebagaimana yang selama ini berjalan,” ujar Liana. Selasa 11/8/2026

Ia menjelaskan, kebijakan pendidikan di Kabupaten Banjar harus disesuaikan dengan kondisi dan karakter masyarakat. Terlebih, kehidupan keagamaan di daerah tersebut cukup kuat.

Banyak anak, kata Liana, setelah mengikuti pendidikan formal di sekolah, melanjutkan kegiatan belajar di madrasah diniyah, TPA/TPQ, mengaji maupun berbagai kegiatan keagamaan lainnya.

“ Kabupaten Banjar memiliki kehidupan keagamaan yang kuat. Pendidikan formal harus berjalan dengan baik, tetapi pendidikan agama anak-anak juga harus tetap mendapatkan ruang,” jelasnya.

Liana juga menyoroti pentingnya keberadaan pendidikan diniyah dalam mendukung upaya pemerintah menuntaskan Anak Tidak Sekolah (ATS).

Menurutnya, tidak semua anak dapat mengikuti pendidikan formal karena berbagai kondisi. Karena itu, pendidikan kesetaraan maupun pendidikan keagamaan dapat menjadi bagian dari solusi agar anak-anak tetap mendapatkan haknya untuk memperoleh pendidikan.

“Pendidikan harus bisa menjangkau semua anak. Yang tidak mengikuti pendidikan formal harus kita jemput dan diarahkan kembali melalui satuan pendidikan yang sesuai,” tegasnya.

Ia menilai sekolah formal dan madrasah diniyah bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya justru memiliki fungsi yang saling melengkapi.

Sekolah formal berperan memberikan penguatan akademik dan kompetensi, sementara madrasah diniyah memiliki peran penting dalam memperkuat pendidikan agama, akhlak, karakter serta nilai-nilai keagamaan.

“Keduanya sangat dibutuhkan untuk membentuk generasi Banjar yang cerdas sekaligus berakhlak. Karena itu, madrasah diniyah bukan sesuatu yang ingin dikurangi, apalagi dihilangkan. Justru kita melihatnya sebagai mitra strategis dalam membangun karakter anak dan mendukung penuntasan ATS,” ungkap Liana.

Terkait informasi mengenai Full Day School yang berkembang di grup percakapan maupun media sosial, Liana mengimbau masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

Ia menegaskan, apabila nantinya terdapat perubahan maupun kebijakan baru di bidang pendidikan, pemerintah akan menyampaikannya secara resmi dan terbuka kepada masyarakat.

Menurutnya, setiap kebijakan pendidikan harus mempertimbangkan banyak aspek, mulai dari kebutuhan peserta didik, kondisi sekolah, aspirasi orang tua dan guru, hingga keberadaan pendidikan keagamaan yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Kabupaten Banjar.

“Tujuan kita sama, yakni memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak Kabupaten Banjar. Kita ingin mereka cerdas, terampil dan berkarakter, sekaligus memiliki bekal agama dan akhlak yang kuat,” katanya.

Liana menegaskan, yang paling penting dalam setiap kebijakan pendidikan adalah memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan.

“Yang terpenting, jangan sampai ada anak kita yang kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan,” pungkasnya. (kan/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *