Rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D di Kecamatan Gambut berubah arah. Pemkab Banjar memutuskan menghentikan sementara skema pembangunan multiyears setelah lokasi pembangunan rumah sakit tersebut akan dipindahkan.
BANJAR,koranbanjar.com – Keputusan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Yudi Andrea usai rapat bersama DPRD Kabupaten Banjar terkait pengalihan pembangunan RS Tipe D Gambut, Senin (10/8/2026).
Yudi mengatakan, keputusan menghentikan skema multiyears diambil dengan mempertimbangkan proses hukum terkait proyek tersebut yang masih berjalan.
“Ini kan multiyears-nya dibatalkan. Kita melihat perkembangan kasus ini masih berproses. Kita juga meminta pertimbangan dari kawan-kawan di kejaksaan,” ujar Yudi.
Menurutnya, Pemkab Banjar tidak ingin pembangunan rumah sakit terhambat karena harus menunggu proses hukum yang diperkirakan membutuhkan waktu cukup lama.
“Dari arahan dan saran mereka, kalau bisa ini tidak diteruskan. Kalau proses ini selesai mungkin membutuhkan waktu lama. Kita tidak bisa menunggu selama itu, sementara masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan,” katanya.
Karena itu, Pemkab Banjar memilih menghentikan skema multiyears yang sebelumnya telah direncanakan dan memulai kembali proses pembangunan dari awal dengan lokasi berbeda.
“Tadi kita putuskan, untuk multiyears ini kita stop dulu, tidak kita lanjutkan. Kita coba cari lokasi baru dan pembicaraannya kita ulang lagi dari awal,” jelasnya.
Yudi menegaskan, perubahan tersebut bukan berarti tujuan pembangunan RS Tipe D dibatalkan. Pemkab Banjar tetap berkomitmen menghadirkan fasilitas kesehatan bagi masyarakat.
“Tujuannya hanya satu, kita ingin memberikan layanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Terkait anggaran sekitar Rp8 miliar yang sebelumnya telah digelontorkan untuk pembangunan di lokasi lama, Yudi memastikan hasil pembangunan maupun fasilitas yang telah tersedia tidak serta-merta menjadi kerugian bagi daerah.
Menurutnya, aset yang telah dibangun akan tetap tercatat sebagai aset daerah dan nantinya dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lain.
“Itu kan sudah kita jadikan aset. Siapa tahu nanti bisa digunakan untuk kegiatan yang lain-lain,” ujarnya.
Sementara untuk lokasi baru, Pemkab Banjar akan melakukan kajian kembali melalui feasibility study (FS) untuk menentukan titik yang paling tepat.
Yudi menyebut salah satu lokasi yang dinilai siap berada di kawasan KM 17, tepatnya di sekitar daerah terminal, dengan lahan yang telah dimiliki pemerintah daerah dan dinilai cukup luas.
“Yang sudah ready itu di KM 17, di daerah terminal. Lahannya sudah kita miliki, cukup luas dan posisinya juga bagus. Tapi tetap nanti kita kaji lagi,” katanya.
Untuk pelaksanaan teknis pembangunan, Yudi mengatakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan diberikan peran lebih besar dalam menangani aspek fisik pembangunan, sementara Dinas Kesehatan tetap fokus pada fungsi dan penyelenggaraan layanan kesehatan.
“Dinas PU kita tunjuk supaya fokus. Kawan-kawan di Dinkes juga fokus dengan kegiatannya. PU khusus untuk memimpin fisiknya,” jelas Yudi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Agus Maulana membenarkan adanya perubahan lokasi pembangunan RS Tipe D tersebut.
Menurut Agus, perubahan lokasi dilakukan setelah adanya usulan dari Bupati Banjar. Dengan berpindahnya lokasi, skema anggaran multiyears yang sebelumnya melekat pada lokasi lama juga harus dihentikan.
“Pemindahan lokasi itu karena ada usulan dari Bupati untuk pemindahan lokasi,” ujar Agus.
Ia menyebut lokasi yang dibicarakan berada di sekitar KM 17, meski titik pastinya masih akan ditentukan melalui kajian lebih lanjut.
Agus menegaskan, anggaran multiyears sebelumnya bukan hanya ditunda, tetapi harus dinolkan dan diusulkan kembali karena lokasi pembangunan telah berubah.
“Karena lahannya berubah, lokasinya berubah, maka multiyears-nya juga tidak bisa dilanjutkan. Bukan dipending, tapi dinolkan lagi dan diusulkan ulang,” tegasnya.
Dengan demikian, rencana pembangunan RS Tipe D Kabupaten Banjar kini akan kembali masuk tahapan perencanaan, termasuk menentukan lokasi baru, melakukan FS, hingga menyusun kembali skema anggaran pembangunannya.
Perubahan tersebut membuat proyek yang sebelumnya dirancang dengan skema multiyears harus kembali disusun dari awal.
Dengan harapan pembangunan fasilitas kesehatan tersebut tetap dapat direalisasikan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Banjar. (kan/dya)













