Dinas PUPR Kalsel: Perbaikan Jalan Longsor Sungai Lulut Diperkirakan Habiskan Rp10 Miliar, Jalan Ditutup 9 Bulan

Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan, M. Yasin Toyib. (Foto: Leon/Koranbanjar.com)

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan memperkirakan biaya perbaikan permanen jalan longsor di kawasan Sungai Lulut, Kota Banjarmasin, mencapai sekitar Rp10 miliar untuk penanganan sepanjang 50 meter. Nilai tersebut belum termasuk biaya pembebasan lahan yang kemungkinan diperlukan dalam proses pembangunan.

BANJARMASIN, koranbanjar.com – Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan, M. Yasin Toyib, mengatakan estimasi biaya pembangunan permanen mencapai sekitar Rp200 juta per meter.

“Kalau panjangnya sekitar 50 meter, berarti kebutuhannya sekitar Rp10 miliar. Itu belum termasuk biaya pembebasan lahan,” ujarnya, usai rapat bersama Komisi III DPRD Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Selasa (21/7/2026).

Meski demikian, Yasin menegaskan penanganan permanen tidak dapat langsung dilaksanakan karena proses konstruksi mengharuskan penutupan Jalan Martapura Lama selama kurang lebih sembilan bulan.

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat yang tinggal maupun berusaha di sepanjang ruas jalan.

“Kalau jalannya ditutup selama pekerjaan berlangsung, tentu masyarakat yang berjualan di sekitar lokasi juga akan terdampak,” katanya.

Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan memanfaatkan sisa waktu hingga akhir 2026 untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekaligus menyiapkan langkah-langkah mitigasi sebelum proyek dimulai.

Di sisi lain, Yasin mengungkapkan anggaran Dinas PUPR Kalimantan Selatan pada tahun 2027 diperkirakan mengalami penurunan sekitar Rp800 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski terjadi pengurangan anggaran, ia memastikan program pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah daerah dan berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat tetap akan diupayakan.

“Apa yang menjadi visi dan misi Bapak Gubernur serta program ke-PU-an yang benar-benar mendesak tetap akan menjadi prioritas,” tegasnya.

Jalan Martapura Lama di kawasan Sungai Lulut merupakan jalur vital yang menghubungkan Kota Banjarmasin dengan Kota Martapura. Ruas jalan yang berada di bantaran Sungai Martapura itu mengalami longsor pada pekan lalu sehingga memerlukan penanganan permanen untuk menjamin keamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap proses sosialisasi yang dilakukan sebelum pelaksanaan proyek dapat menghasilkan solusi terbaik sehingga pembangunan dapat berjalan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat yang terdampak. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *