Kesepakatan pembukaan fasilitas U-turn di Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala (Batola), kembali tercapai. Namun, Komisi III DPRD Kalimantan Selatan mengingatkan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalsel agar kesepakatan kali ini benar-benar diwujudkan, bukan kembali berhenti sebagai janji.
BANJARMASIN, koranbanjar.com – Kepastian tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kalsel bersama BPJN Kalsel, mitra kerja terkait, serta perwakilan masyarakat, Selasa (1/9/2026), di Ruang Rapat Gedung B Lantai 4 DPRD Kalsel, Banjarmasin.
Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah mengatakan, dalam rapat tersebut seluruh peserta, khususnya BPJN Kalsel, telah menyepakati pembukaan satu fasilitas U-turn di kawasan Handil Bakti.
“Jadi kita sepakat untuk membuka di minggu kedua bulan Oktober 2026. Tadi janji BPJN demikian,” ujarnya.
Menurutnya, selain U-turn di Handil Bakti, sejumlah usulan lain juga dibahas, termasuk fasilitas putar balik di Jalan A. Yani Km 8 dan kawasan Jalan Lingkar Selatan Gubernur Soebardjo.
Namun, usulan tersebut masih harus mengikuti proses dan menyesuaikan ketersediaan anggaran.
“Yang di Jalan Sarkawi juga kita menunggu ke pusat, ke kementerian. Kita tunggu proposalnya dari PPTB dulu. Yang selanjutnya nanti akan kita bawa bersama-sama ke kementerian,” jelasnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kalsel Rosehan Noor Bahri,, menekankan pentingnya realisasi dari kesepakatan tersebut.
Rosehan mengingatkan, pembahasan mengenai U-turn Handil Bakti bukan kali pertama dilakukan. Karena itu, ia berharap kesepakatan terbaru tidak kembali berakhir tanpa pelaksanaan di lapangan.
“Hari ini sudah disepakati, Insyaallah minggu kedua bulan Oktober. Mudah-mudahan apa yang disepakati hari ini jangan menjadi kesepakatan lagi yang ketiga, karena yang pertama itu sudah ada kesepakatan dan ditandatangani serta dihadiri oleh Ketua DPRD,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Menurut Rosehan, masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar pembahasan berulang. Karena itu, janji pembukaan U-turn pada Oktober mendatang diharapkan benar-benar direalisasikan.
Kepala BPJN Kalsel Yonathan Hendrik membenarkan adanya kesepakatan tersebut. Ia menegaskan, pihaknya menargetkan satu U-turn di kawasan Handil Bakti dapat dibuka pada minggu kedua Oktober 2026.
“Jadi kami dari BPJN sudah menyepakati. Sesuai kesepakatan terakhir, kita akan membuka satu U-turn di Handil Bakti. Target kami di minggu kedua Oktober sudah kita buka,” kata Yonathan.
Sementara untuk usulan U-turn di Jalan A. Yani Km 8, Yonathan menjelaskan bahwa pihaknya tetap akan mengupayakannya sesuai prosedur yang berlaku di Kementerian Pekerjaan Umum.
Salah satu tahapan yang diperlukan adalah adanya kesepakatan tertulis dari seluruh pihak dalam forum lalu lintas.
“Kita membutuhkan satu berita acara kesepakatan dari semua anggota forum lalu lintas,” jelasnya.
Dengan adanya kesepakatan terbaru tersebut, pembukaan U-turn Handil Bakti kini memasuki tahap yang ditunggu masyarakat. Minggu kedua Oktober 2026 menjadi waktu yang dijanjikan BPJN Kalsel untuk merealisasikan fasilitas putar balik tersebut.
Bagi Komisi III DPRD Kalsel, tenggat tersebut sekaligus menjadi momentum untuk membuktikan bahwa kesepakatan yang telah dibuat bersama benar-benar menghasilkan perubahan di lapangan. (yon/bay)













