PAD dari Aset Swargaloka Cuma Rp86 Juta, Banggar DPRD Kalsel Soroti Potensi Rp1,2 Miliar

Pembahasan evaluasi Kemendagri terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Banggar DPRD Kalsel bersama TAPD Provinsi Kalsel, Rabu (9/9/2026). (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.com)

Pemanfaatan Lapangan Golf Swargaloka sebagai salah satu aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali menjadi sorotan. Pendapatan yang diperoleh daerah dari aset tersebut disebut hanya sekitar Rp86 juta, sementara berdasarkan acuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), potensinya dinilai dapat mencapai sedikitnya Rp1,2 miliar per tahun.

BANJARMASIN, koranbanjar.com – Kesenjangan tersebut menjadi perhatian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel dalam pembahasan evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalsel, Rabu (9/9/2026) di Gedung B DPRD Kalsel Banjarmasin.

Wakil Ketua Banggar DPRD Kalsel H Kartoyo mengatakan, DPRD ingin memastikan aset-aset milik pemerintah daerah yang dimanfaatkan pihak ketiga benar-benar memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu aset yang menjadi perhatian adalah Lapangan Golf Swargaloka yang berada di bawah pengelolaan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kalsel.

Menurut Kartoyo, pendapatan yang diperoleh dari pemanfaatan aset Swargaloka saat ini hanya sekitar Rp86 juta. Padahal, berdasarkan arahan dengan acuan BPK, aset tersebut seharusnya mampu memberikan pendapatan minimal Rp1,2 miliar setiap tahun.

“DPRD akan meminta penjelasan mengenai pemanfaatan aset-aset tersebut, termasuk kontribusi yang diberikan kepada daerah dan kerja sama dengan pihak ketiga,” ujar Politisi Partai Nasdem ini.

Atas kondisi tersebut, DPRD Kalsel meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memanggil sejumlah SKPD untuk melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan aset daerah.

Dirinya mengatakan, evaluasi diperlukan untuk mengetahui secara jelas bagaimana aset daerah dikelola, bentuk kerja samanya, hingga kontribusi yang diterima pemerintah provinsi.

DPRD, lanjutnya, tidak ingin aset milik daerah hanya tercatat sebagai kekayaan pemerintah, tetapi belum memberikan manfaat ekonomi yang optimal.

Karena itu, Pemprov Kalsel bersama DPRD juga akan melakukan inventarisasi terhadap aset-aset yang selama ini telah dimanfaatkan, baik berupa tanah maupun bangunan.

“Pemprov akan terus menggali potensi pendapatan melalui aset-aset daerah yang dimanfaatkan, baik berupa tanah maupun bangunan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris TAPD yang juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel, Fathan, menjelaskan bahwa pemanfaatan aset daerah saat ini dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga maupun mekanisme sewa.

Nilai pemanfaatan aset tersebut ditetapkan berdasarkan hasil appraisal. Namun, menurut Fathan, mekanisme kerja sama dengan pihak ketiga tersebut belum diatur secara khusus dalam peraturan daerah.

Pemerintah daerah, kata dia, akan melakukan penertiban terhadap aset-aset yang berpotensi menjadi sumber pendapatan daerah.

“Ke depan aset-aset yang berpotensi menjadi objek pendapatan dan dapat berkontribusi terhadap PAD akan segera ditertibkan. Selama ini kontribusinya masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan biaya yang telah dikeluarkan,” ujar Fathan.

Dalam rapat tersebut, tim Banggar yang terdiri dari tujuh fraksi DPRD Kalsel menyepakati untuk menerima hasil evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 dengan sejumlah catatan.

Catatan tersebut di antaranya meminta pihak eksekutif menindaklanjuti sejumlah rekomendasi dan melakukan perbaikan terhadap item-item yang menjadi perhatian, termasuk peningkatan pelaporan kinerja pada tahun-tahun berikutnya.

Persoalan pemanfaatan aset kemudian menjadi salah satu perhatian karena pemerintah daerah masih memiliki peluang untuk meningkatkan PAD melalui optimalisasi kekayaan daerah.

DPRD Kalsel pun mendorong agar setiap aset yang memiliki nilai ekonomi dapat dikelola secara transparan, terukur dan memberikan manfaat maksimal bagi daerah. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *